SINABANG, Waspada.co.id – Kepolisian Resor Simeulue (Polres Simeulue) hari ini, Selasa (27/12) menggelar pers rilis akhir tahun pengungkapan berbagai kasus di wilayah hukum kabupaten kepulauan Simeulue.
Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko yang didampingi sejumlah perwira utama, diantaranya Kasat Reskrim Ipda Maiyudi, Kasat Narkoba Iptu J.H Sialagan, Kasat Lantas Iptu Efendi Pasaribu, mengatakan, jumlah perkara yang ditangani Polres Simeulue sepanjang tahun 2022 mencapai 103, dengan penyelesaian sebanyak 66 kasus.
Secara keseluruhan jumlah tersebut mengalami kenaikan dibanding tahun 2021 yakni, 82 kasus hukum, terbanyak kasus tindak pidana yang ditangani Sat Reskrim yaitu 95, rinciannya 60 kasus yang terdiri kasus konvensional dan kasus transaksional selesai ditangani.
“Dari data, kita bisa melihat bahwa ada kenaikan kasus di tahun 2022 yang terjadi di wilayah hukum Polres Simeulue, terdiri dari kasus konvensional dan kasus transaksional,” ujar Kapolres AKBP Jatmiko.
Namun begitu, pada kasus penyalahgunaan Narkotika dan barang terlarang (Narkoba) dan kasus kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) terjadi penurunan. Tahun 2021 misalnya, Polres Simeulue menangani sebanyak 11 kasus Narkoba, sedangkan untuk tahun 2022, 5 kasus, 4 di antaranya, kasus Sabu, 1 Ganja.
Begitupun pelanggaran lalu lintas dan angka kecelakaan di Kabupaten Simeulue jua mengalami penurunan drastis jika dibandingkan tahun sebelumnya. Contoh tahun 2021 pelanggaran lalu lintas tercatat sebanyak 509, Laka Lantas 4. sedangkan tahun 2022 turun jadi 120 kasus serta Laka Lantas 3 kasus.
Turunnya dua kasus ini, timpal Kasat Narkoba dan Kasat Lantas, tak lepas dari upayah yang selama ini dilakukan jajaran Polres Simeulue dalam melakukan sosialisasi dan edukasi di tengah masyarakat. Bahkan hingga ke sekolah. (wol/ind/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post