JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah berencana mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Indonesia. Hal itu disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi dalam konferensi pers hari ini (21/12), namun aturan ini masih dalam kajian.
“Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan,” ujar Jokowi,” dalam YouTube Sekretariat Negara, Rabu (21/12).
Mendengar hal ini, Ahli Epidemiologi UI, dr Pandu Riono mengatakan, rencana pencabutan PPKM sudah lama direncanakan. Namun isu pencabutan PPKM, bersamaan dengan kasus Covid-19 tengah naik.
Menurut dr Pandu, kenaikan kasus dengan pencabutan PPKM tidak ada korelasinya. Sehingga ia hanya mengatakan, pencabutan tidak masalah, asal tidak dibarengi dengan tingkat keparahan (dirawat) akibat Covid-19.
“PPKM dicabut sudah lama diusulkan sejak beberapa bulan ya. Sudah lama PPKM tidak diterapkan, kasus naik nggak apa-apa, asal tidak diikuti kenaikan keparahan,” ungkap dr Pandu kepada MNC Portal, Rabu (21/12).
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tidak ada kaitannya juga dengan pencabutan PPKM dengan minta masyarakat untuk tidak berkerumun. Mengingat kita tahu, saat ini konser ataupun kegiatan di ruang publik sudah berjalan selayaknya kondisi normal.
Namun memang, sebelumnya ia mengimbau agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) meski aktif beraktivitas. Juga mengajak masyarakat segera melakukan vaksinasi booster, terutama mereka kelompok lanjut usia (rentan).
“Bagi yang dibooster jauh lebih tinggi dua kali dari mereka yang sudah dosis 1 dan 2. Supaya lonjakan pertahanan tubuh kita bisa diandalkaan itulah kenapa booster penting,” kata dr Pandu. (okz/pel/d2)
Discussion about this post