• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Resmi Ditahan, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Resmi Ditahan, Ismail Bolong Jadi Tersangka Kasus Tambang Ilegal

Tangkapan layar video testimoni Ismail Bolong. (Ist)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dit Tipiter) Bareskrim Polri resmi menahan Ismail Bolong usai ditetapkan sebagai tersangka kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Kami menyampaikan pak IB sudah resmi ditahan,” kata pengacara Ismail Bolong, Johannes L Tobing kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/12).

RelatedPosts

Indonesia-Batal-Tuan-Rumah-Piala-Dunia

Resmi! Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

ago 4 bulan
Arya-Sinulingga

Arya Sinulingga: Kita Harus Siap Dikucilkan dari Sepakbola Dunia

ago 4 bulan
RUU-Kesehatan

RUU Kesehatan Jamin Warga Indonesia Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

ago 4 bulan

Menurut Johannes, penahanan itu dilakukan usai Ismail Bolong menjalani pemeriksaan pada Selasa, 6 Desember 2022, hingga pukul 01.45 dini hari. “(Ismail Bolong ditahan) Per jam 1.45 WIB dini hari,” ujar Johannes.

Johannes menuturkan, Ismail Bolong selama menjalani pemeriksaan sepanjang 13 jam, dicecar 62 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. “Kalau Pak IB diperiksa 13 jam itu ada 62 pertanyaan,” ucap Johannes.

Ia menyatakan keberatan kepada penyidik terkait status tersangka kliennya. Namun, kata Johannes, penyidik Bareskrim Polri sudah melakukan gelar perkara atas status hukum Ismail Bolong sebelum dilakukan pemeriksaan pada kemarin hari.

“Memang tentu ada keberatan kami bahwa proses dalam jadi tersangka itu sudah gelar resmi bahwa sekali dua kali dipanggil tentu kan harus diperiksa menurut mereka sudah digelar. Saya tanya ini kan masih diperiksa kenapa kok sudah jadi tersangka. Mereka sampaikan bahwa sudah digelar perkara ketika saya juga mempersoalkan itu mereka bilang ini adalah kewenangan dari penyidik. Ketika di titik itu ya sudah,” tutur Johannes.

“Jadi memang sudah resmi jadi tersangka,” ucapnya.

Sebelumnya, video Ismail Bolong sempat beredar di media sosial yang mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur dengan keuntungan sekitar Rp5-Rp10 miliar tiap bulan.

Ismail mengklaim sudah berkoordinasi dengan petinggi Polri dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.

Kemudian dalam video keduanya, Ismail memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto atas berita yang beredar.

Dia mengklarifikasi dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada jenderal bintang 3 itu.

Terbaru dalam perkara tambang ilegal Ismail Bolong, Bareskrim sudah menetapkan seorang tersangka yang tidak diungkap identitasnya. Bahkan sudah dilakukan penangkapan. Perkara ini sendiri sudah dinaikan menjadi penyidikan. (inilah/pel/d1)

Tags: Hendra KurniawanIsmail BolongkabareskrimKomjen Pol Agus AndriantoPengepul Tambang IlegalTambang Batu Baratambang ilegal
Previous Post

Link Download Asli WhatsApp GB Terbaru Official, Sudah Update

Next Post

Sekretariat DPRD Sumut: Video Oknum ASN Main Judi Terjadi Tahun 2019

Related Posts

Indonesia-Batal-Tuan-Rumah-Piala-Dunia
Fokus Redaksi

Resmi! Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023

ago 4 bulan
Arya-Sinulingga
Indonesia Hari Ini

Arya Sinulingga: Kita Harus Siap Dikucilkan dari Sepakbola Dunia

ago 4 bulan
RUU-Kesehatan
Indonesia Hari Ini

RUU Kesehatan Jamin Warga Indonesia Sehat Lebih Mudah, Murah dan Akurat

ago 4 bulan
Mahfud-MD
Fokus Redaksi

Mahfud MD: Saya Tidak Mau Diinterupsi!

ago 4 bulan
THR
Indonesia Hari Ini

Aturan Lengkap Pencairan THR 2023 Bagi Pekerja Swasta

ago 4 bulan
Tito-Karnavian
Indonesia Hari Ini

Mendagri Tegaskan Larangan Buka Puasa Bersama Hanya Berlaku Bagi Pejabat dan ASN

ago 4 bulan
Next Post
Sekretariat DPRD Sumut: Video Oknum ASN Main Judi Terjadi Tahun 2019

Sekretariat DPRD Sumut: Video Oknum ASN Main Judi Terjadi Tahun 2019

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4035 shares
    Share 1614 Tweet 1009
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    488 shares
    Share 195 Tweet 122
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2039 shares
    Share 816 Tweet 510
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    266 shares
    Share 106 Tweet 67
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154867 shares
    Share 61947 Tweet 38717

Recent News

Desain Kamar Tidur Minimalis 3x3, Cantik dan Super Nyaman

Desain Kamar Tidur Minimalis 3×3, Cantik dan Super Nyaman

ago 4 bulan
Rehan-Lisa

Spain Masters 2023: Ganda Campuran Nyaris Sempurna

ago 4 bulan
Ganjar-dan-Wayan-Koster

Pihak yang Bikin Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Harus Tanggung Jawab

ago 4 bulan
Sari-Buah-Jus-

Sahur Kesiangan? Ini Makanan yang Paling Cocok Dikonsumsi

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Desain Kamar Tidur Minimalis 3x3, Cantik dan Super Nyaman

Desain Kamar Tidur Minimalis 3×3, Cantik dan Super Nyaman

ago 4 bulan
Rehan-Lisa

Spain Masters 2023: Ganda Campuran Nyaris Sempurna

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.