• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Rugikan Negara Rp14 M, Direktur PT KAYA Dihukum 6 Tahun Penjara

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang-Direktur-PT-Kaya

Direktur PT Kaya Dituntut 9 Tahun dan UP Rp14 Miliar. (WOL Photo)

26
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Majelis Hakim yang diketuai Immanuel Tarigan menjatuhkan hukuman kepada Direktur PT Krisna Agung Yudha Abadi (Kaya) Canakya Suman, selama 6 tahun penjara karena dinilai terbukti korupsi di Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Pengadilan Negeri Medan, Jumat (09/12)

“Menjatuhkan Terdakwa Canakya dengan pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta dengan subsider 3 bulan kurungan,” tegas hakim.

RelatedPosts

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

ago 2 bulan
Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

ago 2 bulan
Geng Motor Methosa Family Deklarasi Bubarkan Diri Usai Diamankan Polisi

Geng Motor Methosa Family Deklarasi Bubarkan Diri Usai Diamankan Polisi

ago 2 bulan

Selain itu, Hakim Immanuel juga menghukum agar terdakwa membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp14,7 miliar dengan subsider 2 tahun 6 bulan penjara.

“Perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 ayat 2 huruf b UU Nomor 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” tegas hakim.

Sebelumnya dalam perkara ini Jaksa Penuntut Umum menuntut Canakya selama 9 tahun penjara dan denda Rp500 juta dengan subsider 5 bulan penjara.

Namun, baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum masih menyatakan pikir-pikir, apakah menerima atau mengajukan banding.

Sebelumnya, jaksa mendakwa Canakya Suman terkait kredit macet senilai Rp39,5 miliar. Dalam kasus ini, Canakya Suman diadili bersama Konglomerat Mujianto dan Notaris Elviera.(wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Hakim Immanuel TariganJaksa Penuntut Umum IsnayandaKorupsi Kredit MacetPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang KorupsiSidang Mujianto
Previous Post

Korupsi Dana Covid-19, Mantan Kadis Kesehatan Sidimpuan Dituntut 54 Bulan Bui

Next Post

Gelar Muswil XIV, Ijeck Harapkan SI Sumut Bermanfaat untuk Masyarakat dan Generasi Muda

Related Posts

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK
Medan

Terekam CCTV, Rumah Warga di Sunggal Dibakar OTK

ago 2 bulan
Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara
Medan

Nekat Bobol Rumah di Jalan Pertama, Rahmansyah Divonis Tiga Tahun Penjara

ago 2 bulan
Geng Motor Methosa Family Deklarasi Bubarkan Diri Usai Diamankan Polisi
Medan

Geng Motor Methosa Family Deklarasi Bubarkan Diri Usai Diamankan Polisi

ago 2 bulan
Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kubudayaan Peringatan HPN
Medan

Wali Kota Medan Paparkan Nilai Kebudayaan di Dialog Kebudayaan Peringatan HPN

ago 2 bulan
Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara
Medan

Kejati Sumut RJ Kasus Penganiayaan Sepupu di Batubara

ago 2 bulan
Aplikasi Siduta Masuk Nominasi PPD 2023
Medan

Aplikasi Siduta Masuk Nominasi PPD 2023

ago 2 bulan
Next Post
MUSWIL-IJECK

Gelar Muswil XIV, Ijeck Harapkan SI Sumut Bermanfaat untuk Masyarakat dan Generasi Muda

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    143963 shares
    Share 57585 Tweet 35991
  • Aliansi Masyarakat Dolok Bersatu Soroti Dugaan Terima Suap Bawaslu Paluta

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • Pj Bupati Gayo Lues Diminta Tindak Tegas ASN Diduga Jadi Kontraktor Proyek Pemerintah

    281 shares
    Share 112 Tweet 70
  • 6 Tempat Wisata Romantis di Sumatera Utara, Cocok untuk Rayakan Valentine

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    15458 shares
    Share 6183 Tweet 3865

Recent News

Dear David

Film Netflix Dear David Tayang Esok

ago 2 bulan
Darma-Wijaya

Darma Wijaya Perkenalkan Sektor Unggulan Kepada Bupati Halmahera Selatan

ago 2 bulan
UKW PWI

Penguji UKW PWI Sepakat Revisi Materi Uji

ago 2 bulan
Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

Tips Memilih Warna Mobil Sesuai Dengan Karakter dan Kepribadian

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Dear David

Film Netflix Dear David Tayang Esok

ago 2 bulan
Darma-Wijaya

Darma Wijaya Perkenalkan Sektor Unggulan Kepada Bupati Halmahera Selatan

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.