MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut sepanjang 2022 telah menyelesaikan berbagai kasus ringan yang terjadi di kalangan masyarakat dengan cara restorative justice (RJ).
Dari data yang diterima, sebanyak 7.553 kasus telah dilakukan restorative justice. Penyelesaian perkara dengan cara restorative justice itu naik 20,45 persen bila dibandingkan pada tahun 2021 hanya sebesar 17,26 persen.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menekankan penyidik harus memiliki prinsip bahwa hukum pidana menjadi upaya terakhir dalam penegakan hukum (ultimum remidium).
“Polri harus bisa menempatkan diri sebagai institusi yang memberikan rasa keadilan kepada masyarakat. Namun harus dipahami tidak semua perkara dapat diselesaikan dengan pendekatan keadilan restorative. Sebagaimana Pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 bahwa kasus-kasus yang dapat diselesaikan melalui keadilan restorative harus memenuhi persyaratan materiil,” katanya, Sabtu (10/12).
Hadi menyebutkan, tingginya penyelesaian perkara dengan cara restorative justice sepanjang 2022 membuat Polda Sumut bersama dua polres jajaran berhasil meraih Kompolnas Awards 2022 di PTIK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
“Keadilan restoratif (restorative justice) menjadi prioritas Polda Sumut dan jajaran dalam melakukan penyelesaian perkara ringan agar tak semua kasus berakhir di pengadilan dengan pemenjaraan. Sesuai prinsipnya yang selalu mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan semua dan mengembalikan pola hubungan baik dalam masyarakat,” sebutnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, usai menerima penghargaan Kompolnas Awards 2022 mengucapkan terima kasih kepada seluruh Jajaran Polda Sumatera utara yang telah menunjukan kinerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Sumatera Utara.
“Penghargaan ini tentunya tidak membuat kita berpuas diri akan tetapi justru kita Jadikan sebagai pelecut semangat untuk lebih giat lagi bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harapnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post