MEDAN, Waspada.co.id – Personel Unit Lalu Lintas Polsek Medan Kota memberikan hukuman saling jewer kepada pelajar karena mengendarai sepeda motor tidak menggunakan helm.
“Saya terpaksa melakukan tindakan saling jewer kepada pelajar yang tidak menggunakan helm itu untuk keselamatan dan efek jera,” kata personel Unit Lantas Polsek Medan Kota, Bripka Juwanda, Kamis (8/12).
Dijelaskan, sekira pukul 06.30 WIB sedang melakukan pengaturan arus lalu lintas di Jalan Sisingamangaraja Simpang Jalan Pelangi, Medan.
Ketika itu, ia melihat dua unit sepeda motor yang dikendarai dua pelajar pria dan dua pelajar wanita melintas tanpa mengenakan helm. Lalu menghentikan laju kendaraan dan menindak keempat pelajar tersebut.
“Kedua pelajar pria dihukum saling jewer terlebih dahulu. Kemudian disusul dua siswi lainnya. Selain hukuman saling jewer, keempat pelajar itu diimbau untuk tidak mengulangi kesalahannya demi keselamatan mereka,” ujar Juanda.
Juwanda mengungkapkan, pelajar adalah genera penerus bangsa, sehingga perlu diedukasi dan diberi teguran atau tindakan jika melakukan pelanggaran maupun kesalahan.
“Kita tidak memiliki maksud lain, hanya untuk melindungi gerasa penerus bangsa dari bahaya fatalitas kecelakaan lalu lintas,” ungkapnya.
“Setelah saling jewer dan berjanji tidak mengulangi kesalahannya, para pelajar tersebut kita perbolehkan kembali melanjutkan perjalanannya,” terang Juanda mengakhiri.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post