• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

UU IKN Segera Direvisi

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kepala Otorita IKN Tak Ada Ruang Korupsi Dipersiapan Pemindahan Ibu Kota Negara

Foto: Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. (Dok. Setkab RI)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah dan DPR berencana melakukan revisi UU Ibu Kota Negara (IKN). Pemerintah telah mengusulkan hal tersebut ke parlemen.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkap, salah satu alasan revisi untuk mengubah mekanisme pembiayaan. Dia bilang, dengan revisi akan memudahkan untuk mengumpulkan dana untuk pemindahan ibu kota.

RelatedPosts

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan

Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan

ago 2 bulan

“Dalam perkembangannya ada kajian-kajian yang kemudian membuat ada beberapa yang ditambahkan Undang-Undang IKN itu supaya lebih sempurna,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/11).

“Supaya implementasinya tepat dan juga waktu pengerjaan serta untuk mengumpulkan dananya bisa lebih muda,” jelas ketua harian Gerindra ini.

DPR memberi dukungan agar realisasi pemindahan ibu kota terealisasi. Maka DPR menyetujui permintaan pemerintah untuk dilakukan revisi UU IKN.

“Untuk tujuan yang lebih baik tentunya kita juga dengan semangat ingin juga supaya projek ini bisa terealisasi tentunya. DPR RI sudah dengan kajian yang matang itu kemudian menyetujui adanya revisi undang-undang IKN demikian,” ujar Dasco.

Anggota Badan Legislasi DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, mayoritas fraksi di DPR telah menyetujui UU IKN direvisi.

“Itu sudah disetujui mayoritas fraksi-fraksi yang ada di DPR untuk dimasukkan ke prolegnas menjadi prioritas 2023,” ujar Guspardi.

Sebelumnya NasDem bersikap abstain, tetapi akhirnya setuju untuk membahas revisi UU IKN. Sementara yang menolak adalah PKS dan Demokrat.

DPR menunggu surat presiden dari pemerintah untuk membahas revisi UU IKN. Setelah surpres diterima maka Baleg akan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi.

“Kapan dibahasnya itu tentu karena ini merupakan inisiatif dari pemerintah, kita tunggu surpres-nya ke DPR. Baru itu, pimpinan DPR menerima lalu direkomendasikan ke Baleg, nanti Baleg yang akan melakukan harmonisasi dan sinkronisasi terhadap rancangan perubahan yang diusulkan oleh pemerintah,” ujar Guspardi.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna H Laoly mengajukan usulan tambahan dalam RUU Prioritas 2023. Ini berdasarkan pertimbangan dan adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Dalam kesempatan ini izinkan kami mengajukan usulan tambahan rancangan undang-undang dalam draf rencana undang-undang Prioritas 2023, yang pada bulan September lalu sudah kita sepakati. Hal ini kami usulkan berdasarkan pertimbangan terjadinya dinamika perkembangan dan arahan dari presiden,” katanya dalam rapat pleno bersama Badan Legislasi di DPR, Jakarta, Rabu (23/11).

Dia menyebut, terdapat dua usulan dalam tambahan Rancangan Undang-Undang tersebut. Pertama, rancangan undang-undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara.

“Arahan Presiden untuk dilakukan perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022, tentang Ibu Kota Negara untuk percepatan proses persiapan pembangunan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Serta penyelenggaraan pemerintahan daerah khusus ibu kota negara,” sebutnya.

“Materi perubahan dalam undang-undang ini utamanya untuk mengatur penguatan otorita ibu kota negara secara optimal melalui pengaturan kewenangan khusus pendanaan pengelolaan barang milik negara, pengelolaan kekayaan IKN yang dipisahkan, pembiayaan, kemudahan berusaha fasilitas penanaman modal, ketentuan hak atas tanah yang progresif, dan adanya jaminan kelangsungan untuk keseluruhan pembangunan IKN,” sambung Yasonna. (wol/merdeka/ril/d2)

Tags: Anggota Badan Legislasi DPR RI Guspardi Gausberita IHIDPR RInasdemNasionalTerkini dan Terbaru 2022Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Previous Post

Fasilitasi Persoalan Lahan Antar Petani, Wali Kota Binjai Minta Jaga Kondusivitas

Next Post

Piala Dunia 2022: Prancis-Australia Lolos, Tunisia-Denmark Angkat Koper

Related Posts

Apel Jajaran Koarmada-1
Indonesia Hari Ini

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil
Indonesia Hari Ini

Bergabung ke Golkar, Rian Ernest Terinspirasi Oleh Ridwan Kamil

ago 2 bulan
Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan
Ekonomi dan Bisnis

Berdayakan Petani Sawit, Bank Sumut Gandeng Kerjasama Dengan Tiga Perusahaan

ago 2 bulan
Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja Prima Bank Mandiri
Ekonomi dan Bisnis

Presiden Joko Widodo Apresiasi Kinerja Prima Bank Mandiri

ago 2 bulan
Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Sesuaikan Harga Pertamax Turbo dan Pertamina Dex BBM di Sumut

ago 2 bulan
Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak
Indonesia Hari Ini

Isu Reshuffle Hari Ini, Banyak Menteri Dinilai Layak Dirombak

ago 2 bulan
Next Post
Piala Dunia 2022: Prancis Lolos, Tunisia-Denmark Angkat Koper

Piala Dunia 2022: Prancis-Australia Lolos, Tunisia-Denmark Angkat Koper

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    Respon Edy Rahmayadi Soal Wacana Penghapusan Jabatan Gubernur

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Alokasi Dana Rp800 Miliar Difokuskan ke Medan Utara Untuk Program Fisik dan Non Fisik

    764 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    142344 shares
    Share 56938 Tweet 35586
  • Wali Kota Medan Jelaskan Soal Perubahan Rencana Underpass Pondok Kelapa dan Kampung Lalang

    305 shares
    Share 122 Tweet 76
  • HIGHLIGHTS: Premanisme Menghambat Pertumbuhan UMKM di Medan, Jalan Brigjen Katamso Rusak dan Dewan Desak Realisasi TPA Regional Talun Kenas

    390 shares
    Share 156 Tweet 98

Recent News

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan
BMKG Perkiraan Event Powerboat Bakal Diguyur Hujan

BMKG Perkiraan Event F1 Powerboat Bakal Diguyur Hujan

ago 2 bulan
Desakan Pemekaran Dapil Khusus Simeulue Bergema di Banda Aceh

Desakan Pemekaran Dapil Khusus Simeulue Bergema di Banda Aceh

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Apel Jajaran Koarmada-1

Lantamal-1 Gelar Apel Khusus Jajaran Koarmada-1 Secara Virtual

ago 2 bulan
Ridwan Kamil

Ridwan Kamil : Program BJB Mesra, Solusi Berantas Rentenir

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.