• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Wamenkum HAM: Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik

3 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Wamenkum HAM: Pengesahan KUHP sudah Melibatkan Publik

Prof. Edward Omar Sharif Hiariej

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof. Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pelibatan publik sangat mempengaruhi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sebelum disahkan menjadi Undang-Undang.

“Pasca-dialog publik hampir di seluruh Indonesia, pemerintah kembali memasukkan draf tanggal 9 November 2022, dari 14 isu krusial menjadi 69 item perubahan,” katanya dalam seminar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (14/12).

RelatedPosts

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 3 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 3 bulan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

ago 3 bulan

Banyaknya item perubahan itu kata dia, berdasarkan masukan dan dialog yang telah dilakukan dengan masyarakat.

Dia mengungkapkan sejak awal Agustus hingga November 2022, pemerintah aktif melakukan dialog dengan publik, baik dengan mahasiswa, masyarakat sipil termasuk organisasi profesi dan para tokoh masyarakat.

Bahkan kata dia, perintah melakukan dialog publik juga ditekankan berulang kali oleh Presiden Joko Widodo.

“Kalau ada mengatakan tidak melibatkan publik itu hoaks dan tidak memahami prosesnya,” ujarnya.

Wamenkumham membagi dua bentuk kritikan pasca-pengesahan KUHP yakni kritikan dari segi proses dan kritikan dari segi substansi.

“Untuk kritikan dari segi proses sudah terjawab dengan semua proses yang sudah dilaksanakan,” katanya menegaskan.

Sebelumnya, pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie mengatakan Indonesia patut berbangga bisa membuat undang-undang sendiri KUHP, menggantikan undang-undang karya Belanda.

Jimly berharap masyarakat menerima pengesahan RKUHP. Dia pun mendukung pengesahan RKUHP menjadi undang-undang.

Di sisi lain, ia juga tidak melarang masyarakat tetap kritis. Namun, penyampaian nya menurut Jimly bisa melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi. (merdeka/pel/d1)

Tags: DPR RIKomisi I DPRMenkum HAMParipurna Pengesahan RKUHPrapat paripurnarkuhpRUUUU KUHPyasonna laoly
Previous Post

Piala Dunia 2022: Les Bleus di Ambang Rekor 

Next Post

Cara Instal GB WhatsApp di Perangkat Anda, Mudah dan Praktis Digunakan

Related Posts

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor
Indonesia Hari Ini

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 3 bulan
Ilustrasi-Cuti-Bersama
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Dikabarkan Akan Tambah Cuti Bersama Idul Fitri 2023

ago 3 bulan
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo
Indonesia Hari Ini

Pejabat Negara dan ASN Diminta Patuhi Larangan Buka Puasa Bersama

ago 3 bulan
Menag-Yaqut
Indonesia Hari Ini

Soal Rencana Kedatangan Timnas U-20 Israel ke Indonesia, Menag Yaqut Bilang Begini!

ago 3 bulan
jokowi-Sampaikan-perpanjangan-PPKM-Level-4
Aceh

Anggaran Buka Puasa Bersama Pejabat Lebih Baik Disalurkan ke Fakir Miskin

ago 3 bulan
Wakil-Ketua-Majelis-Syuro-Partai-Keadilan-Sejahtera-(PKS),-Sohibul-Iman
Politik

Elit PKS Sebut Koalisi Perubahan Membuka Pintu tuk Parpol Lain Bergabung

ago 3 bulan
Next Post
Cara Instal GB WhatsApp di Perangkat Anda, Mudah dan Praktis Digunakan

Cara Instal GB WhatsApp di Perangkat Anda, Mudah dan Praktis Digunakan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    2530 shares
    Share 1012 Tweet 633
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1198 shares
    Share 479 Tweet 300
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    153947 shares
    Share 61579 Tweet 38487
  • Ijeck: Panen Sawit Sudah Biasa, Panen Kurma Luar Biasa

    502 shares
    Share 201 Tweet 126
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    4829 shares
    Share 1932 Tweet 1207

Recent News

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 3 bulan
Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

ago 3 bulan
Pimpin Sertijab Kapolsek Perdagangan dan Dolok Silau, Ini Pesan Kapolres Simalungun

Pimpin Sertijab Kapolsek Perdagangan dan Dolok Silau, Ini Pesan Kapolres Simalungun

ago 3 bulan
Diduga Tabung Gas Bocor, Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Bangunan

Diduga Tabung Gas Bocor, Kebakaran Hebat Hanguskan Tiga Bangunan

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

Menhub Minta Pemudik tak Gunakan Sepeda Motor

ago 3 bulan
Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

Kualifikasi Euro 2024: Debut Kapten Mbappe Berbuah Pesta Gol

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.