SEIRAMPAH, Waspada.co.id – Bambang BN (55 th) warga Simpang Belidaan, Dusun 9, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), menyerahkan seekor buaya yang dipeliharanya selama 23 tahun kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumut, Selasa (13/12).
Buaya dengan panjang 2,4 meter itu diserahkan Bambang karena khawatir buaya peliharaan tersebut lepas saat banjir, sehingga dapat membahayakan warga. Selain takut lepas, Bambang juga mengaku saat ini merasa tidak sanggup membiayai hewan buas tersebut.

Kapolsek Firdaus AKP Idham Halik, mengatakan buaya peliharaan milik Bambang tersebut adalah milik orang tuanya yang sudah dirawat selama 23 tahun. “Jenis hewan adalah buaya katak dengan panjang panjang 2, 4 meter, usianya diperkirakan 30 tahun. saat ini sudah diserahkan ke BKSDA Sumut,” ujar Idham.
Idham menyebutkan, pemilik menyerahkan buaya peliharaannya karena khawatir lepas saat banjir, pemilik juga mengaku tidak sanggup lagi memberi makan satwanya tersebut. “Jadi, selain tidak sanggup memberi makan, pemilik buaya juga takut lepas karena kondisi rumahnya saat ini tengah banjir,” tutup Idham.
Pantauan di lapangan, petugas BKSDA bersama TNI dan Polri dibantu warga memindahkan hewan buas tersebut dari rumah Bambang ke mobil jenis pikap untuk dievakuasi. (wol/rzk/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post