Waspada.co.id – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (P3A PMK) menggelar acara Pelatihan Manajemen Penanganan Kasus dalam Kegiatan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Lembaga Layanan.
Walikota Tanjungbalai H Waris Tholib membuka resmi acara itu didampingi Kadis P3A & PMK Darul Yana Siregar, di Aula Hotel Al-Musyaffa, Jl Mangga, Tanjungbalai, Selasa (13/12) pagi.
Walikota Waris menyampaikan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di kota Tanjungbalai jumlahnya terus meningkat.
Pelatihan manajemen kasus tersebut dikatakannya merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah kota Tanjungbalai untuk mewujudkan pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak guna memenuhi amanat undang-undang.
“Pemko Tanjungbalai sangat serius dan menyadari kasus-kasus kekerasan saat ini. Harus ada peningkatan kapasitas sumber daya lembaga penyedia layanan penanganan bagi perempuan dan anak. Ada hak untuk mendapatkan informasi, layanan pengaduan, pendampingan di semua tahapan proses hukum, pelayanan kesehatan, konseling perlindungan dalam rumah aman dan pemberdayaan untuk pemulihan kembali pada keadaan semula,” ucapnya.
Ia juga meminta seluruh pihak berkewajiban melindungi anak dan perempuan dari tindak kekerasan serta menyamakan persepsi penanganan dan pendampingan kasus di tengah masyarakat sehingga tidak terjadi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pelatihan diikuti 25 orang peserta yang tergabung dalam Tim P2TP2A Kota Tanjungbalai yakni UPPA Polres, PATBM, LBH, Sakti Peksos dan RSU. Kegiatan berlangsung selama 2 hari, Selasa s.d Rabu (13 s.d /14) Desember 2022. (wol/ari/d2)
Discussion about this post