• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Akhirnya! DPR dan KPU Sepakat Gunakan Proporsional Terbuka dan Dapil Tetap

9 bulan ago
in Fokus Redaksi, Pemilu, Politik, Warta
A A
0
DPR-dan-KPU-Sepakat-Proporsional-Terbuka

Foto: Rapat Komisi II dengan KPU, Bawaslu, DKPP, soal tahapan Pemilu 2024 dan isu aktual, Jakarta, Rabu (11/1/2023). (Ist)

31
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi II DPR, pemerintah dan penyelenggara Pemilu akhirnya sepakat akan menggunakan sistem proporsional terbuka dalam proses Pemilu 2024.

Kesepakatan ini diambil setelah Komisi II DPR menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, KPU, Bawaslu dan DKPP yang membahas soal proses tahapan pemilu serentak 2024. Dalam rapat yang berjalan selama delapan jam itu akhirnya menyepakati sebuah keputusan sistem pemilu proporsional terbuka.

RelatedPosts

Arsul-Sani

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 9 bulan
Kejaksaan-Tinggi-Sumut

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

ago 9 bulan
Menkumham, Yassona Laoly

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

ago 9 bulan

Rapat tersebut sempat berjalan alot, sebab Mendagri Tito tak ingin pemerintah dimasukkan dalam poin persetujuan terkait proporsional terbuka. Sehingga kesimpulan akhir keputusan rapat ini hanya mencantumkan KPU saja. Artinya KPU sepakat menjalankan Pemilu dengan proporsional terbuka.

“KPU berkomitmen untuk menyelenggarakan pemilu 2024 berdasarkan UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, yang menggunakan sistem proporsional terbuka sebagaimana diatur dalam pasal 168 ayat 2 UU pemilu dan dikuatkan oleh Putusan MK RI Nomor 22-24/PUU-VI/2008 pada 23 Desember 2008,” kata Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan, Rabu (11/1).

Rapat tersebut juga menyepakati jika pemerintah DPR, dan KPU akan melaksanakan Pemilu 2024 sesuai dengan Undang-undang Pemilu.

“Komisi II bersama Mendagri, KPU dan Bawaslu dan DKPP bersepakat bahwa pelaksanaan pemilu 2024 tetap berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” kata dia.

Selain sistem pemilu, rapat tersebut juga menyepakati soal penetapan daerah pemilihan (dapil) dalam proses Pemilihan Legislatif. Dalam kesempatan tersebut penetapan dapil tidak berubah alias tetap.

“Komisi II DPR secara bersama dengan Mendagri, KPU, Bawaslu dan DKPP bersepakat bahwa penetapan dapil untuk DPR dan DPRD provinsi sama dan tidak berubah sebagaimana termaktub dalam lampiran iii dan iv UU nomor 7 dan Perppu nomor 1 tahun 2022 dan menjadi bagian isi dari PKPU tentang dapil. Dapil DPRD kabupaten kota akan dibahas lebih lanjut secara bersama sama,” tutup Doli. (inilah/pel/d2)

Tags: DemokrasinasdemPartai amanat nasionalPartai Demokratpartai gerindrapartai golkarpartai keadilan sejahterapernyataan sikapPKB.pppProporsional Tertutupsistem pemilu
Previous Post

Amir Hamzah Harap Generasi Santri Ponpes Darul Uloom Al Huda Cerdas Moral dan Hebat Secara Spiritual

Next Post

KPU Tetapkan Penyusunan dan Penataan Dapil Pemilu 2024 pada 9 Februari 2023

Related Posts

Arsul-Sani
Indonesia Hari Ini

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 9 bulan
Kejaksaan-Tinggi-Sumut
Fokus Redaksi

Dalam Sepekan, Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Kurir Narkoba

ago 9 bulan
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

ago 9 bulan
Sekjen-PDIP-Hasto
Politik

Bagi PDIP, tak Ada Istilah Injury Time Tentukan Bacawapres Ganjar

ago 9 bulan
Buku-erek-erek
Fokus Redaksi

Polda Sumut Belum Mampu Tangkap Bos Judi Togel dan Online Asal Belawan, Ini Situsnya!

ago 9 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kemendikbud Ristek Digugat, Gratiskan PBB Warga tak Mampu, Kapoldasu Didemo Emak-emak

ago 9 bulan
Next Post
Penjelasan KPU Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres Dipercepat

KPU Tetapkan Penyusunan dan Penataan Dapil Pemilu 2024 pada 9 Februari 2023

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1242 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19647 shares
    Share 7859 Tweet 4912
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201600 shares
    Share 80640 Tweet 50400
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    485 shares
    Share 194 Tweet 121

Recent News

Arsul-Sani

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 9 bulan
Pj-Walikota-Tebing-Tinggi

Tebingtinggi Kembai Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I Sumatera oleh Menko Perekonomian

ago 9 bulan
Timnas-

Daftar 25 Pemain Timnas Indonesia untuk Lawan Brunei Darussalam

ago 9 bulan
Presiden-Direktur-PT-Agincourt-Resources,-Muliady-Sutio

Agincourt Resources Raih Lima Penghargaan dari Kementerian ESDM

ago 9 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Arsul-Sani

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 9 bulan
Pj-Walikota-Tebing-Tinggi

Tebingtinggi Kembai Raih Penghargaan TP2DD Terbaik I Sumatera oleh Menko Perekonomian

ago 9 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.