• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Bareskrim Polri Bakal Panggil Influencer Terkait Konten “Ngemis Online”

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Konten-Ngemis-Online

Foto: Ngemis Online (Ist)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil para pemengaruh atau influencer terkait konten “ngemis online” yang viral belakangan ini.

Diketahui, konten siaran langsung atau live TikTok “nenek mandi lumpur” yang dibuat oleh pemuda bernama Sultan Akhyar, sempat menjadi sorotan. Banyak yang menilai konten tersebut sarat kesan “ngemis online”.

RelatedPosts

Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 2 bulan
Menkop-UKM

Bahaya Baju Bekas Impor, Menkop UKM: Jangan Sampai Produk Lokal Mati

ago 2 bulan
KPK

Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK: Ada Tersangka Baru

ago 2 bulan

“Jadi kebijaksanaan daripada Direktur Tindak Pidana Siber adalah sekarang berupaya beliau ingin silaturahmi atau mengumpulkan atau urun rembug dengan para influencer juga pembuat konten yang followers-nya banyak,” ujar Reinhard dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (27/1/2023), dipantau dari tayangan Breaking News Kompas TV.

Tujuan pemanggilan para influencer tersebut, Reinhard menambahkan, untuk memberikan edukasi terkait pembuatan konten yang baik.

“Jadi mungkin beliau akan menyampaikan dalam pembuatan konten tetap mengacu kepada asas-asas kepatutan, artinya tidak melibatkan anak kecil, orang tua dan sebagainya,” ungkapnya.

Reinhard sendiri belum menjelaskan lebih lanjut siapa saja influencer yang akan dipanggil oleh Direktorat Tindak Pidana Siber, namun kemungkinan termasuk pembuat konten mandi lumpur di TikTok.

“Mungkin salah satunya (pembuat konten mandi lumpur),” ucapnya.

“Kalau nggak minggu ini minggu depan.”

Adapun Reindhard mengatakan terkait kasus Sultan Akhyar yang sebelumnya dipanggil kepolisian terkait konten “nenek mandi lumpur”, Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) masih melakukan penyelidikan.

“Belum masuk ke tahap penyidikan,” tuturnya.

Reinhard memaparkan, Direktorat Siber juga bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terkait pemblokiran konten yang menyalahi aturan.

“Di indonesia yang memiliki otoritas memblokir konten adalah Kominfo,” pungkasnya. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaolkementerian komunikasi dan informatikaKonten Mengemis Onlinengemis online
Previous Post

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Pengacara Brigadir J Ungkap Ada Upaya Meneror Hakim Lewat Video

Next Post

Kapolres Sebut Pemberitaan Soal Dugaan Suap di KIP Simpang-siur, Ketua PWI Agara Buka Suara

Related Posts

Sri-Mulyani
Indonesia Hari Ini

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 2 bulan
Menkop-UKM
Indonesia Hari Ini

Bahaya Baju Bekas Impor, Menkop UKM: Jangan Sampai Produk Lokal Mati

ago 2 bulan
KPK
Indonesia Hari Ini

Dugaan Korupsi Pembangunan Stadion Mandala Krida, KPK: Ada Tersangka Baru

ago 2 bulan
ASN
Indonesia Hari Ini

Selama Bulan Suci Ramadhan, ASN Kerja Enam Hari, Pulang Jam 2 Siang

ago 2 bulan
KPK-Hakim-Agung-MA
Indonesia Hari Ini

Hakim Agung MA Ditetapkan Tersangka Kasus Pencucian Uang dan Gratifikasi

ago 2 bulan
Long-Form-SP-2023
Ekonomi dan Bisnis

Long Form SP 2023 Selesai, Data yang Dihasilkan Bisa Digunakan

ago 2 bulan
Next Post
Kapolres Sebut Pemberitaan Soal Dugaan Suap di KIP Simpang-siur, Ketua PWI Agara Buka Suara

Kapolres Sebut Pemberitaan Soal Dugaan Suap di KIP Simpang-siur, Ketua PWI Agara Buka Suara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    3803 shares
    Share 1521 Tweet 951
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    3115 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    1879 shares
    Share 752 Tweet 470
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1068 shares
    Share 427 Tweet 267
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    3387 shares
    Share 1355 Tweet 847

Recent News

Swiss-Open

Swiss Open 2023: Leo/Daniel Langsung Tersingkir

ago 2 bulan
Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 2 bulan
Bandar-Narkoba-Binjai

Hasil Pengembangan, Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Raja Tengah

ago 2 bulan
SALAH

Liga Premier Rencana Beri Waktu Pemain Muslim Buka Puasa

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Swiss-Open

Swiss Open 2023: Leo/Daniel Langsung Tersingkir

ago 2 bulan
Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.