• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Berkas Apin BK Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Alasan Jaksa

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Berkas Apin BK Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Ini Alasan Jaksa

Bos Judi Kompleks Cemara Asri Apin BK. (WOL Photo)

39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sampai saat ini berkas perkara judi online di Komplek Cemara Asri, dengan tersangka Apin BK alias Joni belum juga dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Yos A Tarigan, saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (25/1), mengatakan saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) sedang menyesuaikan barang bukti antara perkara perjudian dan pencucian uang.

RelatedPosts

Alpi-Sahari

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Penadah Curanmor Ditangkap, Jamaah Calon Haji Kloter 10 Diberangkatkan, Program ‘Genit Manis’ Diluncurkan

ago 4 bulan
Dedy-Akhsyari-Nasution

Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

ago 4 bulan

“Supaya tidak ada kendala dalam tahap persidangan,” kata Yos.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu juga mengungkapkan bahwa kemarin tim JPU juga melakukan pengecekan terhadap barang bukti langsung ke lokasi.

“Artinya tim JPU mendata secara komperhensif,” pungkas Yos sembari mengatakan akan secepatnya melimpahkan berkas perkara ke pengadilan untuk segera disidangkan.

Sementara untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Apin BK, kata Yos, jaksa sedang melakukan penelitian terhadap berkas tersebut dan sedang berkoordinasi dengan pihak Polda Sumut.

“Berkas judi dan pencucian uang dalam penuntutan terpisah,” tandasnya.

Sementara Sebelumnya, Kasi Intel Kejari Medan Simon, mengatakan bahwa Apin BK dijerat dengan Pasal 27 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 303 ayat 1 ke-1e dan ke-2e Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHPidana.

“Yakni dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dam atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian atau barang siapa dengan tidak berhak menuntut pencarian dengan jalan sengaja mengadakan atau memberikan kesempatan untuk main judi kepada umum atau sengaja turut campur dalam perusahaan itu, biarpun dan atau-tidak ada perjanjian atau caranya apapun juga untuk memakai kesempatan itu atau turut serta membantu perbuatan tersebut,” pungkasnya. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: apin bkBerkas Apin BKBos Judi Apin BKcemara asriKasi Intel Kejari Medan SimonKejaksaan Tinggi see3ww UtaraKejati Sumutkompleks cemara asriYos A Tarigan
Previous Post

Mahasiswa USU Pemenang E-Survey UK PACT Indonesia-Inggris

Next Post

Kadis Kominfo ‘Pasang Badan’ Soal Rumor Ajudan Gubsu Minta Setoran

Related Posts

Alpi-Sahari
Medan

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Penadah Curanmor Ditangkap, Jamaah Calon Haji Kloter 10 Diberangkatkan, Program ‘Genit Manis’ Diluncurkan

ago 4 bulan
Dedy-Akhsyari-Nasution
Medan

Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

ago 4 bulan
AKBP-Achiruddin-Hasibuan
Medan

Kejati Sumut Belum Terima Status Tersangka Kasus Solar Ilegal AKBP Achiruddin

ago 4 bulan
Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari
Medan

Penyisiran Sampah di Kecamatan Medan Helvetia Mulai Malam Hingga Dini Hari

ago 4 bulan
Ini Indikasi Catin yang Sehat Menurut Dokter
Medan

Ini Indikasi Catin yang Sehat Menurut Dokter

ago 4 bulan
Next Post
Kadis Komifo 'Pasang Badan' Soal Rumor Ajudan Gubsu Minta Setoran

Kadis Kominfo 'Pasang Badan' Soal Rumor Ajudan Gubsu Minta Setoran

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170697 shares
    Share 68279 Tweet 42674
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    478 shares
    Share 191 Tweet 120
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    199 shares
    Share 80 Tweet 50
  • Babinsa 03 Pangururan Selamatkan Gadis di Simullop

    191 shares
    Share 76 Tweet 48
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11236 shares
    Share 4494 Tweet 2809

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Beri Sinyal Bertahan di Al Nassr

ago 4 bulan
Anies-Baswedan

Soal Dilaporkannya Denny Indrayana, Anies Baswedan Yakin Polri Melindungi Kebebasan Berpendapat

ago 4 bulan
Megawati-sebut-puan-banyak-dipinang-parpol

Kalau Sistem Proporsional Tertutup Berujung Chaos, Megawati Soekarnoputri Bilang Gini

ago 4 bulan
PDIP-Sumut-Tepungtawari-Kader

PDIP Sumut Tepungtawari Kader Jelang Berangkat Haji

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Beri Sinyal Bertahan di Al Nassr

ago 4 bulan
Anies-Baswedan

Soal Dilaporkannya Denny Indrayana, Anies Baswedan Yakin Polri Melindungi Kebebasan Berpendapat

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.