MEDAN, Waspada.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Transparan Sumatera Utara (GMPET-SU) bakal laporkan Pj Kades Marsonja Kecamatan Sei Kanan Kabupaten Labusel ke Polda Sumut. Pasalnya, para mahasiswa menilai Pj Kades Marsonja banyak menyalahi aturan, mulai dari dugaan penyalahgunaan jabatan hingga melakukan pungli.
Salah satu contoh, Pj Desa Marsonja mengangkat anak kandungnya sebagai Kepala Urusan (Kaur) di Kantor Desa Marsonja. Padahal, anaknya masih kuliah di salah satu PTN di Kota Medan.
“Diduga kuat Pj Desa Marsonja melakukan pungli kepada aparatur dan perangkat desa berupa pemotongan gaji sebesar Rp200 per orang,” kata perwakilan GMPET-SU, Rasyid Habibi Daulay, Rabu (11/1) di Medan.
Dia juga menyebutkan terkait dugaan mark up penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2022. “Sehingga patut kami duga adanya upaya oknum memperkaya diri sendiri yang menyebabkan kerugian negara,” sebutnya.
Rasyid menambahkan, kalau di Desa Marsonja selama dijabat Pj Kades banyak masalah yang sarat merugikan negara.
“Selain merugikan, kami menduga Pj Kades Marsonja tak transparan dalam menyampaikan anggaran. Banyak juga pembangunan yang dilakukan dirasa tak tepat sasaran,” ungkapnya.
Untuk itu, katanya, GMPET-SU akan melaporkan kejanggalan-kejanggalan yang ada di Desa Marsonja ke Polda Sumut.
“Kita akan laporkan. Mau sampai kapan negara ini bisa maju kalau mental pejabatnya korup semua,” pungkasnya. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post