MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Edy Rahmayadi, tidak mempersoalkan target capaian progres proyek infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan Rp2,7 triliun.
Mega proyek yang menggunakan anggaran APBD Sumut secara multiyears ini dikerjakan oleh PT Waskita Karya dan KSO-nya. Hingga kini diketahui masih mencapai 23,65 persen dari target 33 persen di akhir tahun 2022.
“Pembayaran dilakukan sesuai dengan apa dikerjakan oleh pihak kontraktor. Jadi kalau dia kontraknya tak selesai penalti. Dan kita sistem termin,” kata Edy di Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman, Jumat (6/1).
Edy mengungkapkan semua proses pengerjaan Infrastruktur tersebut, dari proses pengerjaan hingga target, sudah dituangkan dalam kontrak kerja antara Dinas PUPR Sumut dan PT Waskita Karya.
“Kalau dia semua sudah diikat dalam kontrak, nanti tanya kepada yang berwenang. Saya teknis tidak terlalu tahu,” ujarnya.
Mantan Pangkostrad ini menjelaskan tidak menjadi permasalahkan soal target capaian pengerjaan. Karena, pembayaran dilakukan oleh Dinas PUPR Sumut itu, sesuai dengan dikerjakan oleh pihak kontraktor tersebut.
“Kalau itu (pengerjaan) selesainya 10 persen, kita bayar 10 persen. Tidak sesuai dengan target, ya tidak kita bayar. Pemprov Sumut tak pernah rugi,” ungkapnya.
Edy menilai bukan target selesai pengerjaan menjadi tujuan dalam pembangunan infrastruktur ini. Tapi, kualitas yang baik dalam pembangunan infrastruktur dan memberikan dampak baik bagi masyarakat.
“Dan saya tak mau merugikan provinsi karena ini milik rakyat Sumut. Kalau itu, tergantung itu bukan Gubernur tapi ahli yang melihat itu,” ujarnya.
Kepala Dinas Kepala Dinas PUPR Sumut, Bambang Pardede mengatakan optimis pengejaran sesuai dengan keinginan Gubsu Edy dan Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, infrastruktur yang berkualitas dengan baik.
“Besar harapan pak Gubernur, konsisten apa kami ucapkan. Saya Kadis BMBK, sekarang jadi Kadis PUPR Sumut. Harapan warga Sumut, jalan Sumut Bermartabat dapat terselesaikan,” pungkasnya.(wol/man/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post