TEBINGTINGGI, Waspada.co.id – Kelompok generasi muda tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Alwasliyah (HIMMAH) Tebingtinggi menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus temuan limbah diduga B3 di RS Sri Pamela. Aksi berlangsung di depan Kantor Direksi PT Sri Padang Medika Nusantara (SPMN), Jalan Sudirman, Tebingtinggi, Rabu (19/1).
Pantauan Waspada Online, aksi dilakukan sekira pukul 11.24 WIB persis disamping gerbang pintu masuk PT SPMN. Dalam orasinyai, kelompok mahasiswa tersebut menyampaikan enam aspirasi, di antaranya meminta Kapolres Tebingtinggi untuk menyampaikan ke Polda Sumut agar segera menetapkan tersangka akibat kelalaian ditemukan limbah diduga B3 di areal RS Pamela. Massa HIMMAH juga meminta kepada Menteri BUMN Erick Thohir untuk melakukan reformasi manejemen PTPN III dan PT SPMN sebagai anak perusahaan PTPN III.
Koordinator aksi Ganda Prayoga, mahasiswa HIMMAH menuntut pemerintah dan aparat hukum untuk memberi sanksi tegas pencabutan izin operasional RS Sri Pamela Tebingtinggi sampai persoalan temuan limbah terselesaikan.
Di hadapan petugas dan sejumlah staf PT SPMN, teriakan permintaan agar keberadaan limbah diduga B3 di RS Sri Pamela segera dibersihkan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku demi terwujudnya lingkungan hidup yang bersih.
HIMMAH mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah jangan ragu dalam mengawal permasalahan tersebut sampai ada kepastian hukum dan penetapan tersangka. “Jangan ada kesan bahwa aparat dan pemerintah ‘main mata’ terhadap permasalahan limbah diduga B3 yang ditemukan di Rumah Sakit Pamela,” teriak seorang orator.
Pada poin terakhir, para demonstran meminta pihak PTPN dan PT SPMN bertanggung jawab secara moril kepada masyarakat Tebingtinggi dan bertanggung jawab terhadap ketentuan hukum yang berlaku di NKRI. (wol/mad/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post