BINJAI, Waspada.co.id – Wali Kota Binjai Drs. H Amir Hamzah MAP, tegas menyatakan bakal mengevaluasi pimpinan OPD yang dinilai tak bisa membuat perbaikan. Hal itu dilontarkannya pasca Pemerintah Daerah setempat menempati zona merah dalam penilaian pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Sumut, dilihat Sabtu (28/1).
Diketahui Drs. Edi Mulia M, MAP resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai sejak dilantik pada 5 Januari 2023 lalu. Perbaikan di sektor di pendidikan tentu jadi tantangan bagi pria yang kerap menggunakan kaca mata itu.
“Ada 7 kriteria yang sempat disampaikan Inspektorat Sumut terkait peningkatan pelayanan publik saat pelaksanaan forum pembinaan, pengawasan umum dan teknis penyelengaraan Pemerintah Daerah. Kita kejar la dalam waktu 3 bulan ini (peningkatan pelayanan),” ucap dia.
Edi bilang, mewujudkan hal tersebut butuh kemauan. “Pertama kita meski punya kemauan dulu, karena menjalankannya juga tak harus banyak biaya.
“Di awal kita fokus dulu ke kantor. Lalu mungkin nanti akan ada fasilitas layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan kendala yang dialami. Selama ini kan mereka kan kesulitan melaporkan masalah-masalah yang berkaitan dengan pendidikan, misalnya soal PPDB, dampaknya mereka melaporkannya ke Insan pers, kedepannya jangan ada lagi keluhan yang tak terakomodir,” ujarnya lagi. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post