MEDAN, Waspada.co.id – Sumatera Utara (Sumut) khususnya Kota Medan menjadi penyumbang tertinggi dalam kasus tindak pidana narkotika di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan Raja Makayasa Harahap, menyimpulkan bahwa tingginya kasus narkoba dikarenakan tidak seriusnya negara dalam melindungi rakyatnya agar terhindar dari narkotika.
Selain itu, Raja juga menjelaskan tidak terlaksananya supremasi hukum penegakkan Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Banyak contoh kasus antara lain masih sangat masif tangkap lepas bandar-bandar narkotika, oknum-oknum menjual belikan narkotika dan sampai vonis pelaku bandar yang sangat ringan,” tegasnya kepada Waspada Online, Selasa (31/1).
Raja juga menjelaskan bahwa tidak ada kesadaran masyarakat itu sendiri tentang bahaya narkoba.
“Tidak ada lapangan kerja yang luas sehingga masyarakat beralih berdagang narkotika,” ucapnya.
Karena itu untuk mengurangi tingginya kasus narkoba, Ketua Granat Medan berharap agar aparat penegak hukum serius dan komitmen dalam memberantas narkotika dengan atas kesungguhan bukan kepentingan.
Selain itu Raja juga berharap pemerintah menciptakan lapangan pekerjaan seluas-luasnya agar masyarakat sejahtera.
“Tanamkan kesadaran tinggi tentang bahaya narkotika dan jauhi lingkungan narkotika,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)
Discussion about this post