• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Keputusan Bupati Paluta Rugikan Buruh Bongkar Muat

5 bulan ago
in Sumut
A A
0
Bupati-Paluta

Foto: Unjukrasa massa FSPTSI-KSPSI Paluta.

78
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PALUTA, Waspada.co.id – Ratusan masa yang tergabung dalam serikat buruh FSPTSI-KSPSI dan masyarakat Kecamatan Simangambat melakukan aksi unjuk rasa di di depan Kantor Bupati Padanglawas Utara (Paluta), Kamis (12/1).

Mereka menuntut Bupati Paluta agar meninjau ulang putusannya nomor 551/58/k/2022 tentang Pembuatan Portal Jalan yang dianggap tidak berpihak kepada masyarakat kecil.

RelatedPosts

E-ADM-PBJ

Terobosan Inovatif, Pemko Pematangsiantar Launching Aplikasi E-ADM PBJ

ago 5 bulan
MUSDA

Musda ke IV GPA Kabupaten Madina, M Fadhil: Pemuda Harus Jadi Tonggak Amar Makruf Nahi Mungkar

ago 5 bulan
Jenderal-Dudung

Bupati Samosir Sambut Kedatangan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Samosir

ago 5 bulan

Koordinator Aksi, Hendera Rambe, menganggap putusan tersebut sangat merugikan masyarakat kerena telah menghambat operasional beberapa perusahaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit di Kecamatan Simangambat akibat adanya pemortalan jalan di simpang Barakas.

“Kita meminta kepada bupati Padanglawas Utara Bapak Andar Amin Harahap agar meninjau ulang putusnya. Akibat dari putusan tersebut kami para buruh tidak dapat bekerja karena pabrik berhenti beroperasi selama 21 hari, karena tidak bisa mengeluarkan hasi produksinya,” ketusnya.

Bupati-Paluta2
Foto: Unjukrasa massa FSPTSI-KSPSI Paluta.

Masa aksi juga menganggap bahwa Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara sengaja mengeluarkan putusan tersebut dangan melakukan pemortalan jalan untuk mendapatkan keuntungan.

“Maka kami mendesak Bupati Paluta meninjau ulang surat keputusan bupati Nomor 551/58/k/2022 tentang Pembuatan Portal Jalan agar peraturan perundang undangan di Paluta harus dilakukan dengan asas keterbukaan mulai dari perencanaan, penyusunan, pembahasan dan pengesahan penetapan,” tegasnya.

Setelah berorasi menuntut agar putusan bupati tersebut dicabut, para pendemo juga menyanyikan yel-yel yang meneriaki Bupati Paluta mencari keuntungan dari kesusahan para buruh yang tidak bekerja lagi sebagai buruh bongkar muat.

Setelah sekian lama berorasi, akhirnya para pendemo dapat ditemui Asisten I Pemkab Paluta Saripuddin Harahap. Ia berjanji akan menyampaikan segala aspirasi para pengunjukrasa kepada Bupati Andar Amin Harahap.

“Saya atas nama Bapak Bupati dan Sekda Padang Lawas Utara yang sedang ada tugas di Medan, saya sampaikan kami di sini para pejabat yang ada, saya Asisten I izinkan menyampaikan maksud dan tujuan surat ini kepada pimpinan kami. Karena secara kewenangan adalah kewenangan pak bupati bukan kewenangan kami dan hal yang menjadi substantif dan yang lebih jauh untuk mencari win-win solusi adalah kewenangan beliau pak bupati,” ujarnya.

Setelah berhasil ditemui perwakilan Pemerintah Kabupaten Paluta, akhirnya para pengunjukrasa membubarkan diri dan melanjutkan aksinya ke depan Kantor DPRD Paluta dengan tuntutan yang serupa. Namun tak satu pun anggota DPRD Paluta menemui para pengunjukrasa.(wol/bon/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: bupati paluta andar amin harahap didemo buruhpalutaputusan bupati andar amin rugikan buruh bongkar muat
Previous Post

Wali Kota Medan Ajak Warga Salurkan Zakat Melalui Baznas

Next Post

The Palace & Bakerzin, Kolaborasi Jewelry Pertama di Indonesia

Related Posts

E-ADM-PBJ
Sumut

Terobosan Inovatif, Pemko Pematangsiantar Launching Aplikasi E-ADM PBJ

ago 5 bulan
MUSDA
Sumut

Musda ke IV GPA Kabupaten Madina, M Fadhil: Pemuda Harus Jadi Tonggak Amar Makruf Nahi Mungkar

ago 5 bulan
Jenderal-Dudung
Sumut

Bupati Samosir Sambut Kedatangan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Samosir

ago 5 bulan
Pelepasan-Calon-Haji
Sumut

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 5 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 5 bulan
Ilustrasi-El-Nino
Sumut

BPBD Sumut Siapkan Langkah Tangani Fenomena El Nino

ago 5 bulan
Next Post
The-PALACE

The Palace & Bakerzin, Kolaborasi Jewelry Pertama di Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9688 shares
    Share 3875 Tweet 2422
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1796 shares
    Share 718 Tweet 449
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172508 shares
    Share 69003 Tweet 43127
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    63053 shares
    Share 25221 Tweet 15763
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7163 shares
    Share 2865 Tweet 1791

Recent News

STIK-P-Dies-Natalis

STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan

ago 5 bulan
Gedung KPK (Foto: Okezone)

KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2022

ago 5 bulan
E-ADM-PBJ

Terobosan Inovatif, Pemko Pematangsiantar Launching Aplikasi E-ADM PBJ

ago 5 bulan
MUSDA

Musda ke IV GPA Kabupaten Madina, M Fadhil: Pemuda Harus Jadi Tonggak Amar Makruf Nahi Mungkar

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

STIK-P-Dies-Natalis

STIK-P Optimis Eksis di Tengah Persaingan

ago 5 bulan
Gedung KPK (Foto: Okezone)

KPK: 6.389 Pejabat Negara Belum Lapor Harta Kekayaan Tahun 2022

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.