KUTACANE, Waspada.co.id – Komisi Independen Pemilihan Aceh Tenggara (KIP Agara), kembali diterpa dengan isu suap. Dugaan tersebut diungkapkan hingga angka jaminan kelulusan calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) dibandrol jutaan rupiah.
“Dibandrol Rp3 juta hingga Rp5 juta per satu calon PPS. Jika tidak tidak menunaikan uang jaminan yang senilai sedemikian, kecil harapan bisa menduduki badan ad hoc tersebut,” ungkap Arafik Beruh, Senin (23/1).
Aktivis antikorupsi itu, membeberkan praktik dugaan suap di KIP Agara terbilang masif dan terstruktur, rapi dan lihai, sangat sulit untuk dipantau, tetapi menurut dia, mudah untuk diungkap.
Dikatakan dia, pihaknya kini telah memegang bukti-bukti dugaan suap tersebut, selain bukti berupa visual rekaman, ada juga keterangan saksi yang mengaku sebagai korban.
Bukti visual rekaman dan keterangan saksi korban itu, menurutnya, terjadi pada perekrutan calon PPK terdahulu, namun ada juga terdapat pada calon PPS yang direkrut 3 orang per desa dari 16 kecamatan dengan jumlah 385 desa, terangnya.
Tetapi bukti-bukti itu, belum bisa untuk dipublish, sebab masih dalam pendalaman penyelidikan oleh pihaknya, timpal Arafik.
“Secepatnya akan kita buka ke publik, jika semua unsur telah terpenuhi. Praktik dugaan suap ini banyak melibatkan pihak-pihak tertentu, ada dari internal, ada juga dari yang luar internal,” sebut Ketua DPP LSM Gerakan Alas Generasi Anti Korupsi tersebut.
Disinggung soal yang melibatkan dalam internal, dia menyebutkan, ada kaitan dengan utang piutang oleh oknum komisioner yang menjanjikan melunasi utang dengan jaminan kelulusan kepada peserta calon PPK, namun itu juga masih perlu bukti pendukung lainnya.
Sedangkan untuk di luar dari internal, kata dia, bahkan ini yang disebut masif dan terstruktur, namun dia masih enggan menyebut pihak-pihak mana saja yang ikut terlibat.
“Kita penuhi dulu unsur keterlibatan dari semua pihak yang terkait, setelah itu pasti kita publish ke publik. Paling tidak kita akan melibatkan pihak Polda Aceh untuk mengungkapkan dugaan suap yang terbilang masif dan terstruktur ini,” cetus Arafik.
Sebagaimana laporan sebelumnya, Isu dugaan suap dan KKN pada perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), hingga saat ini terus mengalir. Banyak kalangan elemen masyarakat memandang adanya kejanggalan dari pihak hukum.
Demikian disampaikan oleh Arafik Beruh, selaku salah satu aktivis antikorupsi. Dia mengaku kecewa, dugaan suap dan KKN di KIP Agara, hingga saat ini belum tersentuh pihak hukum, Rabu (18/1). (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post