JAKARTA, Waspada.co.id – Kombes Pol Yulius Bambang Karyanto (YBK) yang ditangkap terlibat kasus narkoba merupakan anggota Baharkam Polri. Perwira polisi itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
“Benar, Kombes Pol YBK diamankan personel Dit Res Narkoba Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan bertugas di Baharkam,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Pol Kombes Endra Zulpan, Sabtu (7/1).
Kombes Yulius ditangkap di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/1) Pukul 15.36 WIB. Dia ditangkap bersama seorang wanita cantik inisial R.
Dari lokasi penangkapan disita barang bukti dua plastik kecil narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram sama 0,6 gram. “Hasil pemeriksaan yang dilakukan Kombes YBK positif mengonsumsi narkoba,” ungkap Zulpan.
“Untuk status hukum yang bersangkutan akan ditentukan dalam 3×24 jam ke depan. Sedangkan sosok perempuan inisial R yang berada di kamar hotel bukan istri Kombes YBK. Keberadaan keduanya di hotel itu pun tidak ada kaitannya dengan tugas kedinasan,” terang Kabid Humas Polda Metro tersebut.
Penangkapan terhadap Kombes Yulius Bambang Karyanto membuktikan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tidak pandang bulu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Jangan ada yang main-main. Kalau ketahuan bermain-bermain dengan masalah narkoba, mengatur, mengedar, atau pengguna, saya copot,” tegasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post