KUTACANE, Waspada.co.id – Proyek jembatan raksasa di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), diketahui telah habis masa kontrak. Pekerjaan tersebut terus berlangsung hingga saat ini telah bisa dilalui kendaraan, Rabu (11/1).
Diketahui, masa kontrak kegiatan pembangunan jembatan itu telah berakhir pada akhir Desember 2022. Yang mana sebelumnya juga, telah dilakukan perpanjangan waktu sejak Oktober 2022. Saat ini, progres jembatan tersebut, memasuki tahapan finishing.
Balai Jalan Nasional Aceh melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wilayah III Provinsi Aceh, Akbar, dibeberapa waktu lalu, mengaku optimis akan bisa diselesaikan di akhir Desember 2022.
“Insya Allah terkejar, dengan target harus lembur dan ekstra. Mohon doa dan dukungan,” ucapnya, pada 17 Desember 2022.
Terkait akan habis masa kontrak, kata dia, tetap mengedepankan ketentuan yang diberlakukan. “Akan diberikan lagi tambahan waktu, tetapi kerjanya dalam keadaan denda, yang diatur teknisnya oleh perlemen PU dan PMK,” jelasnya.
Pembangunan jembatan rangka baja di jalan nasional ruas Kutacane-Gayo Lues yang senilai Rp 21 miliar, bersumber dari APBN Murni tahun 2022, diketahui dikerjakan oleh PT. Nisara Karya Nusantara. Konsultannya, ditengarai oleh PT. Lavita Inti KSO dan PT. Multi Phi Beta. Saat ini telah memasuki tahapan finishing.
Tembok oprit dan pengaspalan pada jembatan tersebut, hampir rampung dikerjakan, dan telah diperbolehkan untuk dilintasi oleh kendaraan. Terkait dengan denda pada pekerjaan, Waspada Online, belum berhasil mendapatkan keterangan resmi dari pihak tersebut.
Laporan sebelumnya, Proyek raksasa jembatan Lawe Natam di jalan nasional ruas Kutacane-Gayo Lues di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), kini telah memasuki akhir masa kontrak. Namun progresnya masih sekitar 80 persen, sehingga sangat dikhawatirkan.
“Doakan Insyaallah selesai, dan bisa digunakan oleh masyarakat,” ungkap Akbar dibeberapa waktu lalu. Dia juga berterimakasih atas info yang mengingatkan tersebut. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post