• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Pelanggaran ASN Dalam Pemilu Marak, Ini Kata Bawaslu

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Warta
A A
0
Menteri yang Ikut Nyapres Wajib Cuti

Ilustrasi (Ist)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI selain mengawasi para peserta pemilu, juga bertugas mengawasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat negara lainnya pada tahapan pemilu. Anggota Bawaslu Puadi mengungkap ada empat penyebab pada setiap pemilu, mengapa selalu terjadi pelanggaran netralitas dari ASN.

“Pertama berkaitan tentang mentalitas birokrasi yang masih jauh dari semangat birokrasi, dan ini mestinya mewujudkan ASN yang sejatinya harus loyal pada pelayanan publik dan kepentingan negara ketimbang atasan atau aktor politik lokal,” ujar Puadi secara virtual dalam Webinar Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bertajuk ‘Menjaga Netralitas Penyelenggara dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024’ di Jakarta pada Selasa (31/1).

RelatedPosts

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

ago 2 bulan
Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

ago 2 bulan
Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

ago 2 bulan

Lalu penyebab kedua berkaitan dengan adanya hubungan kekerabatan atau kesukuan dari ASN, dengan calon sehingga melahirkan politik identitas.

“Ketiga digunakan pemilu dan pemilihan sebagai tukar guling untuk mencari promosi jabatan. Dan yang keempat adalah intimidasi dan tekanan orang kuat lokal yang terlalu dominan kepada ASN, yang berada dalam cengkeraman ekosistem yang tidak menguntungkan,” lanjut Puadi.

Tak hanya sampai di situ, ia juga menjelaskan penegakan hukum yang birokratis sehingga selalu banyak melibatkan pihak, dan berakibat pada tidak sepenuhnya mampu memberi efek jera kepada para ASN yang melanggar netralitas ini. “Kemudian politisasi birokrasi yang dilakukan oleh calon peserta pemilihan,” sambungnya.

Selain itu, Puadi juga menjabarkan bahwa terdapat dua indikator netralitas dalam politik bagi ASN, yakni tidak terlibat dan tidak memihak.

“Tidak terlibat dalam arti tidak menjadi tim sukses calon kandidat pada masa kampanye, atau menjadi peserta kampanye baik dengan menggunakan atribut partai atau atribut PNS,” ungkap Puadi.

Kemudian yang kedua, sambung dia, tidak memihak dalam arti tidak membantu dan membuat keputusan. “Dan atau suatu tindakan yang menguntungkan salah satu pasangan calon,” tambah Puadi. (inilah/pel/d1)

Tags: ASNBawasluPelanggaran ASNpelanggaran pemiluPemilu 2024sengketa pemilu
Previous Post

Inilah Hasil Undian 16 Besar Piala FA

Next Post

53 Peserta Maju Tahap Wawancara Seleksi Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya!

Related Posts

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen
Ekonomi dan Bisnis

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

ago 2 bulan
Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan
Indonesia Hari Ini

Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

ago 2 bulan
Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis
Hiburan

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

ago 2 bulan
Airlangga-Hartarto
Pemilu

Airlangga Harus ‘Lapang Dada’, Berat Diusung Jadi Capres!

ago 2 bulan
Arteria-Dahlan
Indonesia Hari Ini

Arteria Akui Dibully Netizen karena Dianggap Tak Terima Tantangan Mahfud MD

ago 2 bulan
Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023
Indonesia Hari Ini

Pemerintah Resmi Tambah Cuti Bersama Lebaran 2023

ago 2 bulan
Next Post
53 Peserta Maju Tahap Wawancara Seleksi Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya!

53 Peserta Maju Tahap Wawancara Seleksi Eselon II Pemprov Sumut, Ini Daftarnya!

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    648 shares
    Share 259 Tweet 162
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4114 shares
    Share 1646 Tweet 1029
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    523 shares
    Share 209 Tweet 131
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154942 shares
    Share 61977 Tweet 38736
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2047 shares
    Share 819 Tweet 512

Recent News

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

ago 2 bulan
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

ago 2 bulan
Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

Enaknya Jadi Bos Pajak! Terima THR Rp58 Juta Meski Banyak Sorotan

ago 2 bulan
Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

Inilah 7 Kelebihan Dari Gudang Lagu, Bisa Download Gratis

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

Pendaftar Program Subsidi Tepat di Sumbagut Mencapai 89,73 Persen

ago 2 bulan
Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

Polrestabes Medan Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pelajar SMK Tewas Diduga Dianiaya Usai Tabrak Mobil, Ini Faktanya!

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.