BINJAI, Waspada.co.id – Wali Kota Binjai Drs H. Amir Hamzah, MAP marah dan mewanti-wanti kinerja OPD pasca pemerintah setempat menempati zona merah Survei Pelayanan Publik tahun 2022 dari Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Amir menegaskan, bahwa akan mengevaluasi kinerja pimpinan OPD yang dianggap tak ada membuat perubahan.
“Saya sedikit kecewa dan marah tadi karena dari 33 kabupaten/kota se-Sumut, Kota Binjai peringkat terakhir dalam pelayanan publik,” cetus Amir, saat Sosialisasi Pembinaan Umum dan Teknis di Aula Pemko Binjai, Kamis (26/1).
Soal pelayanan publik, Wali Kota bilang sudah berulang kali mengingatkan kepada pimpinan OPD agar lebih meningkatkan kinerjanya.
“Kan sudah sering saya sampaikan, tolong bantu saya. Sebab saya punya tanggung jawab dan amanah untuk memimpin kota ini jadi lebih baik,” sebutnya.
Baca juga: Ombudsman Serahkan Hasil Survei Layanan Publik, Ini Daftar Pemda Terima Predikat
Wali Kota Binjai mengajak seluruh pimpinan OPD, Camat, Lurah, Kasek SD/SMP, Kepala Puskesmas, para Kabid serta para tamu undangan yang hadir di acara sosialisasi bersama-sama bekerja berbenah dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pembekalan hari ini diharapkan bisa jadi pegangan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat maupun kepada pengelolaan-pengelolaan data Pemerintah,” sebutnya.
Semoga apa yang disampaikan nantinya dapat diimplementasikan dalam meningkatkan kinerja, terutama pelayanan kepada masyarakat.
“Semoga pembekalan ini bisa dijalankan OPD masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” harap Wali Kota Binjai. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post