MEDAN, Waspada.co.id – Aneh memang jika aparat Pemerintah Kota Medan tidak mengetahui aktivitas pelaku usaha di wilayahnya, dengan alasan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara ini begitu luas wilayahnya.
Sebagaimana pengakuan Sekretaris Dinas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan, Tondi Nasha Nasution, ketika ditanya Waspada Online mengenai penimbunan lahan kosong milik PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) di Jalan Stasiun, Kelurahan Belawan II Kecamatan Medan Belawan diduga tak berizin.
“Aku aja di kantor terus, barangnya aja aku gak tahu. Udah, gini aja. Kau bikin aja surat pengaduan, ya sama-sama kita cek di lapangan,” ungkapnya ketika dikonfirmasi via telefon selular, Rabu (18/1).
Tondi berkeyakinan, petugas di lapangan pun gak tahu lokasi yang dimaksud awak media ketika mempertanyakan aktivitas bongkar muat tanah timbun di lahan yang diduga tak berizin tersebut.
“Bagus kau buat pengaduan atau kau fotokan lokasi, di mana titiknya. Nanti anggota (cek) kesana,” sarannya.
Terpisah, Kasatpol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengaku baru mengetahui adanya aktivitas penimbunan tanah di lahan kosong milik PT KAI diduga tak berizin dari Waspada Online. Secara tupoksi, pihaknya siap menindak apabila ada surat permohonan dari instansi terkait untuk melakukan eksekusi.
“Saya gak tau juga soal ini. Coba Komunikasikan ke kelurahan atau Perkim sebagai pengawasnya. Nanti lahan yang dikerjakan itu punya Pelindo! Kalau kami siap perintah aja kalau ada surat permohonan untuk menindak, bukan buang badan ya,” pungkasnya.
Pada berita sebelumnya, Camat Medan Belawan, Subhan Fajri Harahap, mengaku belum mengetahui maksud dan tujuan penimbunan di area milik PT KAI. Dirinya menjamin, penimbunan lahan itu tidak mengantongi izin.
“Saya tidak tahu penimbunan itu untuk apa. Yang pasti, saya sampai hari ini belum ada diberitahukan mau dibangun apa, sudah jelas penimbunan itu memang tidak ada izinnya,” jelasnya, Jumat (13/1) lalu.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post