MEDAN, Waspada.co.id – Aksi pemerasan yang dilakukan Robin Tarigan terhadap pedagang mie pecal di Jamin Ginting, viral di media sosial (medsos).
setelah aksi pemerasan itu viral di medsos, Robin Tarigan pun diamankan personel Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Ditangkap menindaklanjuti pengaduan masyarakat (dumas) adanya pelaku pungutan liar (pungli) terhadap penjual mie pecal,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, Senin (9/1).
Dalam aksinya, pelaku meminta sejumlah uang terhadap ibu Poniem (41). Perdebatan antara pelaku dan korban terlihat dalam video itu, dimana korban merasa keberatan karena kerap dimintai uang.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga kerap memalak sejumlah pedagang yang berjualan di sekitar pajak USU,” ucapnya.
Ginanjar kemudian mengimbau kepada para pedagang lain yang menjadi korban untuk segera melaporkan ke Polsek Medan Baru atau bisa menghubungi Japri Kapolsek di nomor WhatsApp 082211117599.
“Laporan sekecil apapun pasti akan kita tindaklanjuti,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post