MEDAN, Waspada.co.id – Plt Bupati Langkat, Syah Afandin menyebutkan, pelaku pemerkosa anak 12 tahun hingga hamil 8 bulan diduga dilakukan orang terdekat. Pemkab langkat kini melakukan penanganan kesehatan.
“Masalah hukumnya kita serahkan kepada Polres. Ini ada kaitannya saudara dan keluarga dengan si laki-laki (pelaku) masuk ke ranah situ,” kata pria yang akrab disapa Ondim ini, di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/1).
Ondim mengungkapkan penanganan terhadap anak usia 12 tahun itu. Baik dari segi kesehatan, traumatik hingga pendidikan selanjutnya. Kini, korban sedang ditampung di rumah Perlindungan anak milik Pemprov Sumut.
“Terkait dengan pendidikan dia, karena ia usia 12 tahun. Kita tindaklanjuti kesehatan, jaminan kesehatan sudah kita kasih. Sudah kita tempatkan perlindungan anak tingkat provinsi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah pertama dilakukan Pemkab Langkat dan Pemprov Sumut ialah dengan melakukan kordinasi terhadap masalah anak perempuan itu.
“Aku tidak cerita kronologis lagi bagaimana peristiwa itu terjadi. Kita mengambil langkah bagaimana kita menyelamatkan anak perempuan ini,” ungkapnya.
Ondim mengatakan anak usia 12 tahun itu, merupakan warga Kabupaten Langkat. Ia mendapatkan informasi masih sekolah SMP kelas 1. Karena, hamil korban harus menghentikan sekolahnya sementara ini.
“Statusnya, saya dapat informasi masih sekolah. Saya berharap dia tetap lanjutkan sekolah,” ungkapnya.
Ondim mengaku mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, I Gusti Ayu Bintang Darmawati, saat bertemu dengan korban di Kota Binjai, Jumat (8/1) lalu.
“Kita dampingi juga ibu menteri, warga Langkat. Tinggal di Perkebunan, tahu sendiri. Sebagai warga tidak terpantau, tempat tinggalnya di kebun, yang penting kita lakukan terbaik,” pungkasnya. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post