KUTACANE, Waspada.co.id – Tim Satuan Saber Pungli Polda Aceh, diminta menyelidiki kasus dugaan pungutan liar rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara). Pasalnya, kasus tersebut terbilang masif dan sangat sulit untuk diungkapkan.
Demikian disampaikan, Pajri Gegoh, selaku peserta calon PPK yang dinyatakan tidak lulus pada seleksi ujian Computer Assisted Test (CAT). Dia berharap adanya pihak hukum dari konstitusi Polda Aceh untuk melakukan penyelidikan, Senin (2/1).
Dikatakan, dugaan pungli pada kelulusan calon PPK di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Agara, terbilang masif dan struktur.”Sangat kuat, kokoh dan sulit untuk diungkap,” katanya.
Sangat kuat dan kokoh artinya, menurutnya dia, dikarenakan adanya pihak-pihak tertentu dibelakang tindakan tersebut, tidak kecil kemungkinan ada keterlibatan elit-elit politik di negeri ini, sehingga sangat perlu untuk diperhatikan lebih serius.
Sulit diungkapkan, dikarenakan semua pihak seakan telah menutup mata, padahal persoalan ini sangat rancu dan sangat mengundang perhatian, bahkan pernah disuarakan oleh kalangan pemuda melalui aksi demo didepan kantor KIP setempat.
Walau demikian, tindakan pungli tersebut belum berhasil diungkap, padahal, tindakan itu apabila diistilahkan, bagaikan anak panah yang diarahkan oleh busurnya, ungkapnya.
“Untuk itu, perlu kiranya Polda Aceh untuk mengungkap dugaan pungli tersebut,” pintanya. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post