MEDAN, Waspada.co.id – Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap dua anggota DPRD Medan Habiburrahman Sinuraya (Nasdem) dan David Roni Ganda Sinaga (PDIP) yang diduga mabuk menganiaya warga di tempat hiburan malam.
Demikian hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Jumat (13/1). “Dalam waktu dekat kita akan memanggil kedua terlapor atas kasus dugaan penganiayaan,” katanya.
Fathir mengungkapkan, pemanggilan terhadap Habiburrahman Sinuraya dan David Roni Ganda Sinaga guna melanjutkan proses laporan korban Khalik Fadzuani untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.
“Keduanya akan kita panggil dengan tindakan lanjut atas laporan pelapor, kita lakukan pemeriksaan masih sebagai saksi,” tuturnya.
Sebelumnya, petugas sudah melakukan gelar perkara kasus tersebut di Direktorat Reskrimum Polda Sumut.
Di samping itu, kuasa hukum pelapor, Hamdani, meminta kinerja penyidik Sat Reskrim Polrestabes Medan dalam menangani perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua anggota DPRD Medan harus profesional.
“Dari awal membuat laporan pada 5 November 2022 lalu, sampai sekarang ini penyidik belum ada menetapkan tersangkanya dan kami meminta kasus ini ditangani profesional,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post