MEDAN, Waspada.co.id – Polisi menangkap enam terduga pelaku pembacokan pedagang ayam bakar hingga kritis. Empat diantaranya tergolong anak di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar.
Kanit Reskrim, Iptu J Simamora, mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap enam pria yang diduga terlibat aksi pembacokan tersebut.
“Kita masih melakukan pendalaman terhadap keenam orang yang diamankan untuk mengetahui keterlibatan mereka,” katanya, Rabu (18/1).
Keenam terduga pelaku pembacokan itu bernama Tigor Saputra Hutabarat (40), Perdana Zulkarnaen (45), SY (15), RG (16), RAS (17) dan DN (18), seluruhnya warga Jalan Gelatik 11, Kelurahan Kenanga Baru, Kecamatan Percut Seituan.
Simamora menuturkan, Keenam pria itu diamankan bermula dari informasi adanya keributan antar warga di Jalan Gelatik 11, Kenangan Baru, Percut Seituan.
Peristiwa itu mengakibatkan korban Budi Herman Tanjung, (40), warga Jalan Denai, Gang Samin, Kelurahan Tegal Sari Mandala III, Kecamatan Medan Denai, mengalami luka bacok di bagian kepala dan dirujuk ke RS Pirngadi Medan.
“Atas informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan kedua belah pihak yang bertikai ke mako Polsek Percut Seituan,” tuturnya.
Ia menyebutkan, berdasarkan keterangan saksi pedagang di dekat tempat korban, keributan itu diawali tiga orang melempari usaha mereka. Karena itu, korban melakukan pengejaran dan sempat menanyakan siapa pelaku pelemparan tersebut.
“Namun, ketiga orang tersebut tidak mengaku hingga terjadi perkelahian,” sebut Simamora tak lama kemudian, korban terjatuh dan dibacok bagian kepalanya.
“Selain keenam terduga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti batu, jam tangan, sandal, linggis dan pisau,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post