MEDAN, Waspada.co.id – Polrestabes Medan menggerebek kawasan padat penduduk di Jalan Klambir V, Gang Pantai, Kecamatan Sunggal, karena maraknya kembali peredaran narkoba dan judi.
Dari lokasi petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkoba serta mesin judi jackpot. Penggerebekan dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui media sosial (medsos) karena kembali maraknya peredaran narkoba.
Setibanya di sana, sejumlah orang yang mengetahui kedatangan petugas langsung melarikan diri. Sebagian dari mereka juga menceburkan diri ke sungai agar terhindar dari kepungan petugas.
“Dari hasil pelaksanaan, petugas belum berhasil mengamankan pengedar narkoba,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, Selasa (31/1).
Diungkapkan, pihaknya juga mendapati beberapa kendala yaitu sulitnya masuk, karena akses menuju lokasi harus melewati gang yang hanya bisa dilewati satu sepeda motor.
Dari gubuk yang ada di sana, petugas menemukan 51 paket ganja, 8 paket klip sabu, 28 bong, 30 mancis, 2 plastik klip kosong, 1 kaca pirex, 6 mesin judi jackpot, dan timbangan elektrik.
“Seluruh barang bukti kemudian disita. Untuk narkoba akan secepatnya dimusnahkan,” ucapnya.
Valentino menegaskan, Polrestabes Medan akan tetap melakukan pengembangan terhadap jaringan narkoba yang beroperasi di lokasi maupun tempat lain. Untuk lokasi yang digerebek, pihaknya akan memonitoring secara berkala.
“Kita akan selalu membuka diri terhadap semua informasi dalam rangka pemberantasan. Mari sama-sama perang melawan narkoba demi Kota Medan yang lebih baik,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post