MEDAN, Waspada.co.id – Polsek Medan Sunggal menangkap dua pria karena memeras sopir truk yang melintas di Jalan Sukabumi, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Aksi yang dilakukan kedua pelaku, Senin (9/1/23) itu, direkam warga kemudian viral di media sosial (medsos).
“Diamankan berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas) presisi,” kata Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, Selasa (10/1).
Chandra mengungkapkan, kedua pelaku yang diamankan bernama Sofyan (30) warga Jalan Sukabumi Gang Dua, Kecamatan Sunggal, dan Dodo (25) warga Jalan Sukabumi Baru, Kecamatan Sunggal.
“Begitu menerima informasi, kita langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” ungkapnya
Dari kedua pelaku, Kapolsek menambahkan turut disita barang bukti berita tiga buah buku catatan dan uang tunai senilai Rp10.000.
“Kedua masih menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post