MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Patumbak meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Garu I, Kecamatan Medan Amplas.
Kedua pelaku yang diamankan itu bernama Reza Ahmadita (22) warga Jalan Bakal II, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Amplas, dan Dwiky Reza (22) warga Jalan Sei Rotan, Batangkuis.
“Kedua pelaku mengaku sudah lebih dari satu kali melakukan pencurian sepeda motor,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, Selasa (25/1).
Dijelaskannya, kedua tersangka dipergoki ketika melakukan aksi curanmor di kediaman korban Rastra Sewakotama Siregar (25), Jalan Garu I, Kelurahan Harjo Sari II, Kecamatan Medan Amplas, pada Senin (23/1) malam.
Keduanya memanfaatkan situasi, kemudian hendak merusak lubang kunci kontak motor korban. Namun, aksinya diteriaki korban.
Peristiwa itu diinformasikan ke petugas Polsek Patumbak hingga mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Melihat pelaku berusaha melarikan diri tim langsung mengamankan pelaku beserta alat yang digunakan untuk beraksi,” ungkap Faidir.
Hingga kemarin malam, polisi masih mengembangkan penyidikan untuk mengungkap aksi kedua tersangka di TKP lainnya.
Bersama keduanya disita barang bukti berupa kunci Y, anak kunci T yang dipipihkan, sepeda motor Honda Beat BK 6265 AEL milik pelaku dan sepeda motor Honda Beat BK 4581 AAE milik korban. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post