• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

RDP Klarifikasi Isu Suap di KIP Agara, Wartawan Tidak Diperbolehkan Hadir

4 bulan ago
in Aceh
A A
0
RDP Isu Suap KIP Agara

Foto: Saat RDP dari pihak KIP Aceh Tenggara di Gedung DPRK setempat, Senin (30/1). (Ist)

49
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

KUTACANE, Waspada.co.id – Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait isu gratifikasi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara (Agara) yang dilaksanakan di DPRK setempat, pihak pers tidak diperbolehkan untuk hadir.

Agenda RDP Klarifikasi dugaan gratifikasi itu, dipimpin oleh Ketua Komisi A DPRK setempat, dihadiri Komisioner KIP dan Komisioner Panwaslih serta segenap pemuda Aliansi Peduli Pungli Sepakat Segenap (APPSP), di ruang gedung tersebut, Senin (30/1).

RelatedPosts

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

ago 4 bulan
Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

ago 4 bulan
Puting-Beliung-DI-Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

ago 4 bulan

Dalam RDP klarifikasi itu, pihak wartawan tidak diperbolehkan untuk berada di ruangan tersebut, karena dianggap tidak memiliki kapasitas dan bukan dari pihak yang diundang. Keputusan itu, atas kesepakatan dari semua unsur yang hadir.

Sekretaris PWI Agara, Noris Ellyfian, menanggapi keputusan yang di ultimatum oleh semua peserta RDP itu, adalah keputusan yang keliru, tidak menghargai tugas-tugas yang sedang dilakukan oleh wartawan.

“Keputusan pelarangan kehadiran wartawan adalah keputusan yang keliru, dapat dikenakan sanksi hukum pidana, karena telah menghalangi tugasnya wartawan,” ungkapnya.

Menurut Noris, persoalan yang di RDP kan oleh pihak DPRK dan pihak terkait tersebut, tidak terlepas juga perannya wartawan. Walau ada tatib sidang yang dibentuk, tetapi mestinya tidak membatasi tugasnya wartawan.

Dikatakan Noris, jika merujuk dengan Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999, ultimatum yang diputuskan oleh peserta RDP tersebut, semua pihak yang hadir dapat dikenakan dengan sanksi hukuman pidana.

“Kita berharap adanya peran pihak hukum dalam pengambil keputusan di RDP yang tengah dilakukan oleh para semua pihak, agar permasalahan dugaan gratifikasi yang melibatkan KIP Aceh Tenggara dapat terbuka dengan seluas-luasnya, sementara permasalahan pelarangan kehadiran bagi rekan-rekan wartawan yang meliput, masih kita bahas ditubuh PWI Aceh Tenggara, perlu tidaknya kita mengambil langkah hukum,” tutupnya.

(wol/sur/pel/d2)

Tags: Aceh TenggaraIsu suapKIP AgaraPPKPPSrekrutmen ppk
Previous Post

Minggu Ini Polisi Periksa Dua Anggota DPRD Medan Diduga Mabuk Aniaya Warga

Next Post

Pelajar SMANSa Medan Terima Bantuan Pendidikan dari Kementerian BUMN

Related Posts

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab
Aceh

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

ago 4 bulan
Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues
Aceh

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

ago 4 bulan
Puting-Beliung-DI-Aceh
Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

ago 4 bulan
108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan
Aceh

108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

ago 4 bulan
Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas
Aceh

Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

ago 4 bulan
Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara
Aceh

Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

ago 4 bulan
Next Post
Pelajar SMANSa Medan Terima Bantuan Pendidikan dari Kementerian BUMN

Pelajar SMANSa Medan Terima Bantuan Pendidikan dari Kementerian BUMN

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    4537 shares
    Share 1815 Tweet 1134
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4134 shares
    Share 1654 Tweet 1034
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    2493 shares
    Share 997 Tweet 623
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3501 shares
    Share 1400 Tweet 875
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477

Recent News

Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

ago 4 bulan
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 4 bulan
MIKHAEL-SINAGA

Mikhael Sinaga Sosialisasi dan Perkenalkan Program PKB di Tanjungmorawa

ago 4 bulan
Wagub-Atasi-Stuntning

Target Penurunan Stunting 18%, Ijeck Minta Komitmen Kabupaten/Kota

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pegolf-Bank-Mandiri

Semai Bibit Pegolf Potensial, Sinergi Bank Mandiri dan Ciputra Gelar Kejuaraan Golf Junior

ago 4 bulan
dr-Susanti

Nawal Lubis Kukuhkan dr Susanti Sebagai Bunda PAUD, Erizal Ginting Jadi Ketua YKI

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.