MEDAN, Waspada.co.id – Ketua Komisi III DPRD Medan, Afif Abdillah, mendukung langkah tegas pihak kepolisian yang serius memberantas peredaran narkoba di seluruh tempat hiburan malam (THM). Meskipun tidak semua tempat hiburan malam menyediakan barang haram, untuk mencegah rusaknya generasi penerus bangsa, tindakan preventif perlu dilakukan.
“Kalau memang tempat hiburan malam di Kota Medan terbukti menjual narkoba, harus diproses hukum. Tidak ada kompromi dengan itu, narkoba itu musuh bersama,” ungkapnya menyikapi penangkapan bos Zoom KTV Alectra, Alexander alias Alex beberapa waktu lalu, Jumat (6/1).
Politisi Partai Nasdem ini menyarankan, Dinas Pariwisata Kota Medan harus berani bertindak tegas terhadap tempat hiburan malam yang disinyalir atau diduga menjual barang haram. Untuk mendapatkan informasi tersebut, bisa dengan melakukan investigasi atau berdasarkan laporan masyarakat yang diterima instansi terkait.
“Kalau terbukti menyediakan dan sengaja melakukan pembiaran peredaran narkoba di tempat usaha (hiburan malam) mereka, maka harus diproses secara hukum oknum-oknum yang ada di sana. Selanjutnya, cabut izin tempat itu, dan jangan berikan celah untuk mereka mengurus lagi izinnya,” tegasnya.
Di sisi lain, anggota Komisi III DPRD Medan Mulia Syahputra Nasution, mempertanyakan izin operasional Zoom KTV Alectra. Pasalnya mulai dari Electra hingga kini berubah nama menjadi Zoom KTV Alectra, tempat hiburan malam ini alpa mengurus izinnya.
“Kenapa ada pembiaran di sini? Sudah jelas sejak awal berdiri, Electra yang kini sudah berganti nama menjadi Zoom KTV Alectra, usaha ini gak pernah mengurus izinnya. Sudah berapa kerugian Pemko Medan dari sektor retribusi perizinannya? Ini yang perlu ditegaskan oleh dinas terkait,” ketus politisi Partai Gerindra itu.
Kepala Dinas Pariwisata Kota Medan Renward Parapat yang coba dikonfirmasi perihal penangkapan bos Zoom KTV Alectra, Alexander alias Alex, oleh petugas Polsek Medan Baru, Jumat (30/12) lalu, lantaran diduga memiliki 10 butir ekstasi mengaku baru mengetahuinya dari awak media. Pihaknya berjanji akan menelusuri informasi yang disampaikan dan segera mengambil tindakan.
“Saya pelajari dulu informasinya. Saya kan baru saja dilantik. Biar saya pelajari dulu,” jawabnya singkat.
Pada berita sebelumnya, Polsek Medan Baru berhasil meringkus bos Zoom KTV Alectra, Alexander alias Alex (40) di salah satu kamar di Kompleks CBD Polonia, Jumat (30/12) lalu. Di dalam kamar, petugas menemukan narkoba jenis ekstasi sebanyak 10 butir. Hingga kini, Polsek Medan Baru terus mendalami kasus ini apakah ada melibatkan orang selain Alex. (wol/mrz/d1)
Discussion about this post