BINJAI, Waspada.co.id – Oknum Polisi yang bertugas di Polsek Binjai Polres Kota Binjai diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba di Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara.
Hal ini terungkap dari salah seorang tersangka pengedar narkoba yang diamankan oleh Satresnarkoba Polres Binjai di Desa Tandam Hulu I, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (26/01) malam.
Tersangka yang diketahui berinisial ‘R’ mengungkap, bahwa atas perintah oknum Polisi berpangkat Aipda tersebut dia memperoleh sabu dari pria berinisial EB warga Kecamatan Selayang baru, Kabupaten Langkat.
“Saya ditelepon oleh ‘D’ (oknum polisi-red) untuk ambil sabu seberat 30 gram kepada Eben, lalu saya pulang kerumah selanjutnya saya keluar untuk beli makan, lalu polisi dari Polres Binjai menggrebek rumah saya,” ujar ‘R’, dari data yang diperoleh wartawan, Minggu (29/1).
Sementara, pihak keluarga tersangka membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh petugas terhadap ‘R’ beserta barang bukti narkoba.
“Sekira selesai sholat isya dia ditangkap, terus ada Polisi yang bicara ke saya ada barang bukti yang diamankan,” ungkap bibik tersangka yang diketahui bernama Sujarmi.
Disisi lain, oknum yang diduga kuat terlibat dalam bisnis tersebut itu saat dikonfirmasi mengatakan saat ini dirinya tengah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polres Kota Binjai.
“Saya masih diperiksa Paminal bang,” terangnya melalui via Whatsapp, Sabtu (29/1).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari keterangan warga sekitar kediaman tersangka ‘R’, oknum polisi yang diduga kuat terlibat dalam pengendalian peredaran narkoba itu memang kerap terlihat di perkampungan tersebut pada saat malam hari. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post