MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Res Narkoba Polrestabes Medan menangkap tiga pria pembuat STNK palsu saat mengkonsumi sabu di rumah kost, Jalan AR Hakim, Gang Kolam, Kecamatan Medan Area.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung, mengatakan ketiga pelaku yang diamankan yakni MA (35), FE (35) dan RS (36).
“Mereka ditangkap saat digerebek lagu mengonsumsi sabu. Penggerebekan itu dilakukan menindaklanjuti informasi warga, ada beberapa orang yang sedang menggunakan narkoba,” katanya, Selasa (17/1).
Saat dilakukan penggerebekan, Rafles mengungkapkan petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu 0,20 gram, dua set bong, kaca pirex berisi 2,08 gram sabu, mancis dan handphone.
“Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya menemukan para pelaku sedang melakukan kegiatan yang mencurigakan membuat STNK diduga palsu,” ungkapnya.
“Para pelaku beserta seluruh barang bukti telah kita boyong ke Polrestabes Medan guna proses lanjut,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post