• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

4 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Tim Pembina SAMSAT Nasional Bahas Roadmap Implementasi Penghapusan Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek pendukung terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.

Selain mempersiapkan hal-hal teknis, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD) dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.

RelatedPosts

Ilustrasi-Gempa2

Malam Ini! Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,1

ago 4 bulan
DENSUS-88

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris, Ini Lokasinya

ago 4 bulan
ERICK-THOHIR

Ketua Umum PSSI: Liga I Bakal Terapkan Teknologi VAR

ago 4 bulan

“Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%. Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun,” ujar Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menggelar FGD implementasi pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa, di Jakarta pada Rabu (25/1).

Rivan mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah telah memberikan relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan kedua. Dari hasil evaluasi hingga Desember 2022, kata Rivan, ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78%. “Periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun,” ujarnya.

Berdasarkan hasil konsinyering, lanjut Rivan, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait implementasinya. “Tentu diperlukan juga penataan data yang baik melalui penerapan single data,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, menyampaikan, bahwa pihaknya akan concern dalam memaksimalkan kevalidan data pemilik kendaraan bermotor. Dia menilai, data yang valid bukan saja penting bagi Polri, tetapi juga juga bisa dimafaatkan untuk lembaga lain.

“Kemudahan membayar pajak tentu harus dikedepankan. Implementasi peraturan ini memang telah diamanatkan undang-undang untuk taat membayar pajak, sehingga kita akan menghapus barang yang memang sudah tidak ada catatan di negara,” ujar Firman.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan, bahwa inisiatif strategis yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat, sangat efektif dalam upaya peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan diimplementasikannya Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ akan semakin meningkat. Selain itu, lanjut Agus, melalui penerapan single data antar ketiga instansi di Samsat, juga akan meningkatkan akurasi data registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Dengan data yang semakin akurat serta tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin meningkat, Tim Pembina Samsat di seluruh Indonesia dapat berkontribusi lebih optimal dalam pembangunan, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat,” ungkap Agus.

FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi A. Suzana, Dir. Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Budi Ernawan, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman. (wol/ari/d1)

Tags: Implementasi Penghapusan Data Ranmorpenunggak pajakTim Pembina SAMSAT Nasional
Previous Post

Daihatsu Indonesia Masters: Cedera, Marcus Gideon/Kevin Sukamuljo Mundur

Next Post

Ombudsman Serahkan Hasil Survei Layanan Publik, Ini Daftar Pemda Terima Predikat

Related Posts

Ilustrasi-Gempa2
Indonesia Hari Ini

Malam Ini! Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,1

ago 4 bulan
DENSUS-88
Indonesia Hari Ini

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris, Ini Lokasinya

ago 4 bulan
ERICK-THOHIR
Indonesia Hari Ini

Ketua Umum PSSI: Liga I Bakal Terapkan Teknologi VAR

ago 4 bulan
Tukang-Reparasi-Tas
Features

Begini Cerita Tukang Reparasi Tas untuk Calon Haji di Sumut

ago 4 bulan
MEgawati-dan-jokowi
Politik

Beredar Isu Keretakan Megawati dan Jokowi, Ganjar-Hasto Kompak Membantah

ago 4 bulan
Ilustrasi-HAJI
Indonesia Hari Ini

Jamaah Haji Ini Minta Turun dari Pesawat, Gara-gara Lupa Ngasi Makan Ayam

ago 4 bulan
Next Post
Ombudsman Serahkan Hasil Survei Layanan Publik, Ini Daftar Pemda Terima Predikat

Ombudsman Serahkan Hasil Survei Layanan Publik, Ini Daftar Pemda Terima Predikat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3054 shares
    Share 1222 Tweet 764
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171167 shares
    Share 68467 Tweet 42792
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62709 shares
    Share 25084 Tweet 15677
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    198 shares
    Share 79 Tweet 50
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11347 shares
    Share 4539 Tweet 2837

Recent News

BENZEMA

Karim Benzema Resmi Tinggalkan Real Madrid

ago 4 bulan
Ilustrasi-Gempa2

Malam Ini! Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,1

ago 4 bulan
DENSUS-88

Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris, Ini Lokasinya

ago 4 bulan
Penukaran-Mata-Uang-Jamaah-Calon-Haji

Jamaah Calon Haji Antusias Tukar Uang Rupiah ke Riyal di Stand BSI

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BENZEMA

Karim Benzema Resmi Tinggalkan Real Madrid

ago 4 bulan
Ilustrasi-Gempa2

Malam Ini! Bitung Sulawesi Utara Diguncang Gempa M 5,1

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.