JAKARTA, Waspada.co.id – Sidang uji materi sistem proporsional tertutup akan digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa (17/1/2023). Delapan partai politik (parpol) yang menolak adanya gugatan tersebut, tengah mempersiapkan langkah hukum agar bisa menggagalkan upaya pemberlakuan kembali sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024.
Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengatakan delapan partai politik menyiapkan strategi jelang sidang gugatan sistem pemilu proporsional terbuka di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Selasa (17/1/2023).
Menurut dia, sejumlah perwakilan dari komisi bidang hukum dan HAM bertemu dengan Ketua KPU Hasyim Asy’ari untuk berbagi pandangan menghadapi sidang nanti tanpa saling mengintervensi.
Pada sidang nanti, kata Habiburokhman, delapan anggota Komisi III ini akan berperan sebagai tim kuasa DPR RI untuk Mahkamah Konstitusi
“Ini kita lagi bahas tanggal 17 akan seperti apa karena ada dua pendapat ada PDIP yang setuju tertutup delapan sisanya terbuka,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (10/1).
Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan pertemuan ini akan dilakukan secara intensif jelang pelaksanaan sidang untuk mematangkan strateginya.
Meski begitu, Habiburokhman mengaku belum bisa membocorkan strategi yang akan digunakan untuk melawan penggugat termasuk PDIP yang menjadi partai pendukung sistem pemilu tertutup. “Saya lagi bingung itu, lagi kita cari jalannya gimana,” ujarnya.
Adapun delapan anggota Komisi III yang akan menjadi Tim Kuasa DPR RI di sidang MK nanti ialah Habiburokhman mewakili Fraksi Partai Gerindra, Hinca Pandjaitan dari Fraksi Demokrat, Dipo Nusantara Pua Upa dari Fraksi PKB, dan Arsul Sani dari Fraksi PPP.
Kemudian, ada pula Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi PKS, Supriansa dari Fraksi Golkar, Taufik Basari dari Fraksi NasDem, dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDIP.
Diketahui, delapan partai yang terdiri dari Partai Golkar, PAN, PPP, PKB, Gerindra, Demokrat, PKS, dan NasDem sepakat untuk menolak wacana sistem proporsional tertutup.
Bahkan, tujuh ketua umum parpol sempat bertemu di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan untuk membahas hal ini dan menyampaikan pernyataan sikap.
“Sehubungan dengan wacana diberlakukannya kembali sistem pemilu proporsional tertutup dan telah dilakukan judicial review di Mahkamah Konstitusi, kami, partai politik menyampaikan sikap menolak proporsional tertutup,” kata Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto pada pertemuan tersebut, Minggu (8/1/2023). (inilah/pel/d1)
Discussion about this post