MEDAN, Waspada.co.id – Tim Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap dua pelaku geng motor yang menyerang pemuda berusia 19 tahun menggunakan senjata tajam di Jalan Pasar 9 Tembung, Kecamatan Percut Seituan.
Akibat penyerangan itu membuat korban kritis dan masih menjalani perawatan secara intensif di rumah sakit. Aksi brutal geng motor itu pun terekam CCTV dan viral di sosial media.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan komplotan geng motor ini memang kerap melakukan aksi konvoi yang meresahkan masyarakat di kawasan tersebut.
Ia menjelaskan, kronologis penyerangan dan pembacokan terhadap korban Apri Dwi Yanto (19) merupakan salah sasaran karena dianggap juga sebagai komplotan geng motor.
“Awalnya korban baru keluar dari minimarket dan berjalan mau pulang ke rumah, namun tampak oleh kedua ini langsung mengejar korban lalu menyerangnya dengan menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Akibat peristiwa itu, Fathir mengungkapkan korban terkena tujuh luka di bagian tubuh terkena serangan senjata tajam dan kondisinya masih kritis di rumah sakit.
Menurutnya, kasus ini dapat terungkap setelah personel Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan olah TKP dan berhasil mengamankan pelaku F dan J.
“Kedua pelaku masih anak di bawah umur kita kenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post