MEDAN, Waspada.co.id – Tiga kawanan maling berhasil menggondol tiga unit sepeda motor dari rumah kos di Jalan Belanga, Kecamatan Medan Petisah, Kamis (23/2) dini hari.
Dalam aksinya pelaku terlebih dahulu merusak pintu besi lalu masuk ke lokasi parkiran sepeda motor penghuni kos. Selanjutnya, para pelaku berhasil membawa kabur tiga unit sepeda motor milik penghuni kos yang tengah terlelap tidur.
Setelah berhasil membawa kabur tiga sepeda motor, komplotan itu langsung melarikan diri dengan terlebih dahulu menutup pintu besi.
Remaja Putus Sekolah Bunuh Bocah
Tim Sat Reskrim Polresta Deliserdang menangkap remaja putus sekolah karena membunuh bocah berusia empat tahun.
Pelaku yang diamankan itu berinsial AP (17) warga Kabupaten Deliserdang. Sedangkan korban SA (4) merupakan tetangga pelaku itu sendiri.
Penangkapan terhadap remaja yang melakukan tindak pembunuhan itu dibenarkan Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Kamis (23/2).
Dua Pemilik Senjata Airsoftgun Terancam 5 Tahun Penjara
Sat Reskrim Polrestabes Medan telah menahan dua pria pemilik senjata Airsofgun saat diamankan di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah.
“Kedua pemilik senjata Airsofgun telah kita tahan dan dikenakan Pasal UU Darurat dengan ancaman lima tahun penjara,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Kamis (23/2).
Dijelaskannya, pada Sabtu 18 Februari 2023 lalu terjadi keributan di Jalan S Parman, Kecamatan Medan Petisah. Menerima adanya laporan keributan Tim Tawon Polrestabes Medan turun ke TKP.
(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post