MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara bersama polres jajaran baru saja menerima predikat zona hijau berdasarkan hasil survei kepatuhan pelayanan publik 2022, Kamis (2/2).
Usai menerima predikat zona hijau pelayanan publik dari Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, selaku Kapolda Sumut langsung memimpin rapat bersama seluruh PJU Polda Sumut serta para kapolres di Mapolda Sumut.
Dalam arahannya, Irjen Pol Panca meminta seluruh PJU Polda Sumut dan para kapolres untuk mempertahankan predikat zona hijau dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Pelayanan publik yang prima kepada masyarakat merupakan suatu keharusan bagi penyelenggara layanan seperti kita ini (Polri/Polda Sumut),” katanya.
Untuk memberikan pelayanan terbaik itu, Panca memerintahkan seluruh kapolres jajaran untuk menindak tegas para pelaku aksi geng motor, premanisme, OKP yang meresahkan masyarakat.
“Kepada para PJU Polda Sumut dan kapolres untuk tidak main-main dengan kasus-kasus yang menjadi atensi saya,” tegasnya.
Panca mengakui, saat ini zaman telah berubah sehingga kita harus terus membangun dan memberi pelayanan yang baik sesuai dengan tugas masing-masing.
“Selaku penyelenggara layanan publik kita harus mau memberikan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post