• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Ketua DPD Golkar Sarankan KPU Anulir dan Kaji Ulang Pemekaran 5 Dapil

2 bulan ago
in Politik, Sumut, Warta
A A
0
Sri-Syah-Alam-Putra

Ketua DPD Partai Golkar Kota Binjai H Noor Sri Syah Alam Putra, ST. (WOL Photo)

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BINJAI, Waspada.co.id – Keputusan KPU RI Nomor 6 Tahun 2023 terkait pemekaran daerah pemilihan anggota DPRD Kota Binjai menjadi 5 Dapil pada pemilu 2024 mendatang dinilai kurang relevan. Sebab proses uji publik dinilai kurang mendalam dan minim memperhatikan seluruh aspek fisik keberadaan masyarakat.

Pendapat ini disampaikan Ketua DPD Golkar Kota Binjai H. Noor Sry Syah Alam Putra, ST, merespon pemekaran Dapil yang sebelumnya hanya 4.

RelatedPosts

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Ini Penjelasan KPU!

ago 2 bulan

Menurutnya KPU RI harus meninjau langsung usulan dari KPU Binjai soal penataan daerah pemilihan agar keputusan yang dibuat tepat dan mengakomodir kepentingan rakyat.

“KPU RI baiknya langsung turun ke Binjai agar uji publik lebih faktual, karena mereka kan hanya menerima usulan, situasi realnya apa tau bagaimana?. Perlu waktu untuk mengkaji lebih dalam karena banyak sektor publik yang perlu jadi indikator – indikator penataan Dapil,” bebernya, Rabu (8/2).

Politisi partai besutan Airlangga Hartarto itu pun menganggap jangka waktu proses penataan Dapil untuk Pemilu Legislatif 2024 di Binjai terlalu singkat, hingga uji publik dirasa kurang optimal.

Diketahui, pasca penambahan anggota dewan menjadi 35 orang pada Pemilu 2024 nanti KPU Binjai mulai melakukan uji Publik sejak akhir tahun 2022, tepatnya sekitar November hingga Desember 2022 lalu.

Jangka waktu tersebut yang diatensi Ketua DPD Golkar Kota Binjai. Menurut dia, rentan waktu yang terlalu singkat kerap berdampak dalam pengambilan keputusan.

Kita belum siap, cetusnya, penataan Dapil bukan hal gampang lantaran perlu mempertimbangkan beberapa sektor.

“Saya rasa, baik KPU daerah maupun KPU RI agar mengkaji ulang dan menganulir penetapan 5 Dapil. Ada 14 partai menolak 5 dapil dan 4 partai mendukung. Hal ini bisa jadi salah satu indikator sebagai rujukan,” pungkasnya.

KPU Binjai belum lama ini menyampaikan PKPU tahun 2023 tentang penataan daerah dan alokasi kursi. Disebutkan, Dapil 1 Binjai Kota 4 kursi, Dapil 2 Binjai Barat 6 kursi, Dapil 3 Binjai Utara 10 kursi, Dapil 4 Binjai Timur 8 kursi dan Dapil 5 Binjai Selatan 7 kursi. Pemekaran terjadi di Binjai Kota dan Binjai Barat yang sebelumnya 1 Dapil. (wol/rid/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Alokasi KursiBinjai BaratBinjai KotadapilDPDkomisi pemilihan umumKPU RIlegislatifPemekaran Daerah PemilihanPemilu 2024Penataan DaerahPenetapan DapilPKPUpolitiksektor publikuji publik
Previous Post

Malam Ini, Jayapura Diguncang Gempa Sebanyak Empat Kali

Next Post

Tuan Guru Sahabat Ganjar Gandeng Majelis Taklim, Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

Related Posts

Ramadhan-Fiesta
Ekonomi dan Bisnis

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan
Indonesia Hari Ini

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan
Pemilu

868 Ribu Orang Meninggal Masuk Daftar Pemilih, Ini Penjelasan KPU!

ago 2 bulan
GUBSU-SAHKAN-TANAH-SPORT-CENTER
Fokus Redaksi

Gubernur Sumut Pastikan Lahan Sport Centre ‘Halal’: Kalau Tidak, Saya Pertama Masuk Neraka!

ago 2 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 19 Pelaku Pungli di Ramadhan Fair Diamankan, Tiga Pengedar Sabu 20 Kg Ditangkap dan Dua Maling Lembu Tewas

ago 2 bulan
Komjen-Pol-Rycko-Amelza-Dahniel
Indonesia Hari Ini

Mantan Kapolda Sumut Direkomendasi Jabat Kepala BNPT

ago 2 bulan
Next Post
Sahabat-Ganjar

Tuan Guru Sahabat Ganjar Gandeng Majelis Taklim, Doakan Korban Gempa Turki-Suriah

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    HMI Cabang Medan Bilang Dua Tahun Kepemimpinan Bobby Tak Hasilkan Apa-apa

    1784 shares
    Share 714 Tweet 446
  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1733 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Kejari Samosir Terima Uang Pengganti dan Denda dari Terpidana Kasus Korupsi

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Dugaan Korupsi, Kejati Sumut Didesak Periksa Kabalai dan PPK BWS Wilayah II

    408 shares
    Share 163 Tweet 102
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155246 shares
    Share 62098 Tweet 38812

Recent News

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
JOKOWI-PRESIDEN-FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino Kirim Surat Untuk Jokowi

ago 2 bulan
Ilustrasi-Asam-Lambung

Ini Cara Atasi Asam Lambung Selama Menjalankan Ibadah Puasa

ago 2 bulan
Frestea-dan-Coca-cola-Berbagi-di-bulan-Ramadhan

Frestea dan Coca-Cola Bantu Pemulung di Bulan Ramadhan di 15 Lokasi di Indonesia

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ramadhan-Fiesta

Gencar Edukasi Keuangan Digital, BI Hadirkan Sumutrakuler Ramadhan Fiesta 2023

ago 2 bulan
JOKOWI-PRESIDEN-FIFA

Presiden FIFA Gianni Infantino Kirim Surat Untuk Jokowi

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.