• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Mantan Kapolres Bukittinggi Segera Ajukan JC Perkara Narkoba Irjen Pol Teddy Minahasa

7 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Sidang-Teddy-Minahasa

Foto: Sidang teddy minahasa (Kompas.com)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Terdakwa mantan Kapolres Bukitinggi, AKBP Doddy Prawiranegara, segera mengajukan diri sebagai kolaborator keadilan (justice collaborator/JC) kepada majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Pengajuan JC ini terkait kasus peredaran sabu mantan Kapolda Sumatra Barat, Teddy Minahasa. “Dalam waktu dekat kami pasti mengajukan JC kembali karena pihak keluarga Dody, istrinya mengatakan sampai hari ini konsisten tidak berubah,” kata kuasa hukum Doddy, Adriel Purba, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/2).

RelatedPosts

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

ago 7 bulan
Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

ago 7 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023

Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023

ago 7 bulan

Menurutnya, sejauh ini keterangan kliennya di persidangan sangat konsisten bahwa dia hanya mengikuti arahan Teddy dalam menjual sabu tersebut. Apa yang dilakukan Doddy semata mata hanya mengikuti perintah atasan karena saat itu Teddy sebagai Kapolda Sumatra Barat dan Doddy sebagai Kapolres Bukittinggi.

Dengan pengajuan sebagai JC, Adriel yakin keterangan yang diberikan kliennya dapat membantu proses pengungkapan fakta dalam persidangan. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan Irjen Pol Teddy Minahasa telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.

Namun Irjen Pol Teddy Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas. Penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebanyak 1,7 kilogram sabu telah diedarkan, sedangkan 3,3 kilogram sisanya berhasil disita oleh petugas. Adapun pasal yang disangkakan kepada Teddy, yakni Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (wol/lvz/republika/d2)

Tags: AKBP Doddy PrawiranegaraIrjen Pol Teddy MinahasaJustice CollaboratornarkobaPengadilan Negeri Jakarta Baratpolda sumbarpolres bukit tinggisabusidang narkobatawas
Previous Post

Inilah 23 Pemain Timnas U-20 di Piala Asia U-20 2023

Next Post

Deklarasi Dukung Anies Baswedan, PKS Ungkap Ada Rayuan dan Ancaman

Related Posts

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile
Ekonomi dan Bisnis

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

ago 7 bulan
Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan
Ekonomi dan Bisnis

Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

ago 7 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023
Ekonomi dan Bisnis

Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023

ago 7 bulan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (29/9)
Ekonomi dan Bisnis

Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Jumat (29/9)

ago 7 bulan
Pergerakan IHSG Diprediksi Berbalik Melemah pada Jumat (29/9). (foto: HO/123rf.com)
Ekonomi dan Bisnis

Pergerakan IHSG Diprediksi Berbalik Melemah pada Jumat (29/9)

ago 7 bulan
ketua-Bawaslu-Rahmat-Bagja
Pemilu

Jelang Pemilu 2024, Polri Diingatkan Soal Penggunaan Media Sosial

ago 7 bulan
Next Post
Soal Nama Cak Imin, PKS Masih Tunggu Keputusan Majelis Syuro

Deklarasi Dukung Anies Baswedan, PKS Ungkap Ada Rayuan dan Ancaman

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9230 shares
    Share 3692 Tweet 2308
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1111 shares
    Share 444 Tweet 278
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1123 shares
    Share 449 Tweet 281
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17406 shares
    Share 6962 Tweet 4352
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    636 shares
    Share 254 Tweet 159

Recent News

Ketua Forum Silaturahmi Umat (FSU) Sumut Ir.Suseno Arto WP.(Ist)

Ajaran Rasulullah SAW Masih Relevan di Zaman Sekarang

ago 7 bulan
Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

ago 7 bulan
Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

Harga Kripto 29 September 2023: Bitcoin Cs Lanjutkan Penguatan

ago 7 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023

Daftar Harga Emas Antam, Jumat 29 September 2023

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ketua Forum Silaturahmi Umat (FSU) Sumut Ir.Suseno Arto WP.(Ist)

Ajaran Rasulullah SAW Masih Relevan di Zaman Sekarang

ago 7 bulan
Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

Menggenggam Kemudahan Dalam Genggaman Dengan BCA Syariah Mobile

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.