Oleh : Diah Kusuma Dewi, SST, M.Stat
Waspada.co.id – Inflasi merupakan kondisi dimana terjadi kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam jangka waktu tertentu. Inflasi merupakan proses dari suatu peristiwa dimana infasi merupakan indikator untuk melihat perubahan harga barang dan jasa dipasaran. Sebagai contohnya, ketika kita membawa uang seratus ribu pada bulan lalu, dapat dibelanjakan dengan 5 kg beras tetapi pada bulan ini uang seratus ribu kita hanya bisa digunakan untuk membeli 4 kg beras. Dengan kata lain, infasi dapat disederhanakan sebagai proses menurunnya nilai mata uang secara terus menerus.
Inflasi dihitung dari perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK) pada 11 kelompok komoditas yaitu Kelompok Makanan, minuman, dan Tembakau; Kelompok Pakaian dan Alas Kaki; Kelompok Perumahan, Air, Listrik, dan bahan bakar rumah tangga; Kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga; Kelompok Kesehatan; Kelompok Transportasi; Kelompok Informasi, Komunikasi dan Jasa Keuangan; Kelompok Rekreasi, Olahraga dan budaya; Kelompok Pendidikan; Kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran; dan Kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya.
Inflasi disebabkan oleh beberapa faktor antara lain konsumsi masyarakat yang meningkat, kelangkaan barang dipasaran, ataupun juga adanya ketidaklancaran dalam pendistribusian barang.
Inflasi bisa berdampak positf, bisa juga berdampak negatif terhadap perekenomian suatu daerah, tergantung pada seberapa parah tingkat inflasinya. Jika inflasi yang terjadi ringan justru akan berdampak positif terhadap perekonomian karena adanya inflasi akan meningkatkan pendapatan nasional dan membuat orang lebih bergairah untuk bekerja, menabung dan berinvestasi. Tetapi jika inflasi yang terjadi parah, maka perekonomian akan menjadi lesu. Bagi penduduk yang memiliki pendapatan tetap, inflasi sangat berpengaruh karena uang yang mereka punya nilainya semakin merosot. Tetapi bagi pengusaha, tidak dirugikan dengan adanya inflasi.
Sepanjang tahun 2022 Inflasi di Sumatera Utara tercatat mencapai 6,12%, jauh melampaui target Bank Indonesia yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2017 pada kisaran 2 – 4 persen secara tahunan. Tekanan inflasi terbesar pada tahun 2022 terjadi akibat imbas kenaikan BBM pada awal bulan September 2022.
Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), diketahui bahwa secara bulanan, di Sumatera Utara terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 111,1 pada bulan November 2022 menjadi 112,77 pada bulan Desember 2022. Sementara itu, secara tahunan, IHK naik dari 106,26 pada bulan Desember 2021 menjadi 112,77 pada bulan Desember 2022.
Inflasi tahunan pada 2022 merupakan inflasi tertinggi sejak inflasi yang terjadi pada tahun 2016 sebesar 6,34%. Komoditas utama penyumbang inflasi tahunan pada Desember 2022, antara lain bensin, angkutan udara, beras, rokok kretek filter, angkutan dalam kota, ikan dencis, tomat dan cabai merah.
Berdasarkan rilis BPS pada awal Januari 2023 disebutkan bahwa secara tahunan, andil penyumbang inflasi tertinggi disebabkan oleh kenaikan harga pada kelompok Makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,37% dan Kelompok transportasi sebesar sebesar 2,13%. Komoditas yang dominan memberikan andil inflasi dari kedua kelompok ini antara lain beras, rokok kretek filter, tomat, cabai merah, bensin, angkutan udara, angkutan dalam kota, dan solar.
Berdasarkan jenis komoditasnya, tekanan inflasi tahunan sepanjang tahun 2022 di dominasi dari komoditas yang diatur pemerintah, terutama akibat pengurangan subsidi pada harga bahan bakar minyak (BBM) yang pada akhirnya berdampak langsung pada penyesuaian tarif transportasi.
Adapun secara bulanan, Inflasi pada bulan Desember 2022 sebesar 1,50 persen. Inflasi disebabkan karena adanya kenaikan harga pada komoditas makanan, minuman dan tembakau antara lain kenaikan harga tomat, cabai merah, ikan dencis dan daging ayam ras, sawi hijau, beras, cabai rawit, dll. Sementara komoditas yang menahan laju inflasi lebih tinggi antara lain bawang merah, buah naga, sabun cair/cuci piring, daging babi dan pengharum/pelembut.
Berdasarkan uraian di atas, Tomat dan Cabai merah merupakan komoditas yang mempunyai andil tinggi pada laju inflasi di Sumatera Utara baik secara bulanan dan tahunan. Komoditas ini sangat rentan terpengaruh oleh kondisi cuaca khususnya pada musim penghujan. Tingginya minat masyarakat Sumatera Utara terhadap kedua komoditas ini, mengharapkan peran serta pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk kestabilan pasokan terhadap kedua komoditas ini sehingga laju inflasi tahun 2023 di Provinsi Sumatera Utara dapat dikendalikan.
*Statistisi Muda BPS Kota Medan
Discussion about this post