BERINGIN, Waspada.co.id – Petugas keamanan Kualanamu International Airport (KNIA), Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang, menggagalkan penyelundupan narkoba, Selasa (27/2).
Hasilnya seorang penumpang pesawat Garuda berinisial AA (46) warga Dusun Blang Barat, Desa Lhok Kareung, Aceh Utara, diamankan bersama barang bukti 16 bungkus plastik berisi sabu 4 kg.
Awalnya, penumpang Garuda dengan nomor penerbangan Ga 185 tujuan Jakarta memasuki areal XRay OOG. Lalu petugas keamanan bandara mencurigai koper yang dibawa. Ketika diperiksa didapati 16 bungkus plastik berisi sabu 4 kg.
Selanjutnya, petugas Avsec KNIA melaporkan temuan barang bukti narkoba ke pihak Dit Res Narkoba Polda Sumatera Utara kemudian mengamankan pemilik 16 bungkus sabu tersebut.
“Iya bang, saat kami periksa kopernya didapati 16 bungkus sabu dengan total berat 4 kg,” ucap petugas keamanan Bandara Kualanamu yang tidak mau namanya disebutkan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengungkapkan pelaku hendak terbang ke Jakarta bersama seorang temannya yang dari pantauan CCTV keluar gedung terminal bandara melalui pintu terminal keberangkatan lantai II.
“Barang bukti dan pelaku sudah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara untuk menjalani pemeriksaan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post