KUTACANE, Waspada.co.id – Perangkat Desa yang tergabung dibawah naungan Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menggelar aksi demo menuntut penerapan Penghasilan Tetap (Siltap) di Gedung DPRK setempat, Selasa (21/2). Ini hasil akhirnya.
Kepada Waspada Online, Ketua DPC-APDESI Agara, Nawi Sekedang, mengatakan penerapan Siltap yang dituntut ribuan Perangkat Desa akhirnya sesuai dengan harapan. Hal itu, diputuskan atas kesepakatan bersama Pemerintah Kabupaten, dan Pemerintah Desa.
Dikatakannya, kesepakatan bersama antar Pemerintah Desa dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) dan Badan Anggaran DPRK Agara, terbilang alot, namun akhirnya dapat sesuai dengan harapan.
“Sesuai dengan harapan, penghasilan tetap (Gaji) perangkat desa yang direncanakan akan diturunkan, akhirnya dapat dipertahankan seperti tahun-tahun sebelumnya,” terangnya.
Dia menjelaskan, pergerakan aksi demo yang ditenggarainya itu, sehari sebelumnya, sempat ada sedikit tekanan ataupun intimidasi dari beberapa pihak, agar pergerakan aksi demo yang telah diagendakan itu untuk dihentikan. Namun karena ini adalah pergerakan murni dari hati perangkat desa, maka tekanan ataupun intimidasi itu tidak digubris.
“Alhamdulillah, akhirnya aspirasi perangkat desa sesuai dengan harapan, dan telah memiliki pegangan berupa surat kesepakatan,” ujarnya.
Dalam surat kesepakatan itu, kata dia, ditandatangani oleh Ketua DPRK Agara, Denny Febrian Roza, Sekda Agara, MHD. Ridwan, dan beberapa pihak dari Kepala Desa, termasuk dirinya sendiri.
Isi poin yang penting dalam surat kesepakatan tersebut diantaranya;
1. Siltap tahun 2023 tetap mengacu pada tahun 2022 sampai ada balasan dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan terkait dengan kekurangan penganggaran tahun 2023 sesuai dengan surat nomor: S-32/PK/2023.
2. Dana Siltap tahun 2022 pada bulan Desember yang belum dibayarkan, harus dibayarkan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
3. Pj, Bupati tidak akan mendatangani Perbub dana Siltap penganggaran tahun 2023 sampai ada balasan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan terkait Alokasi Dana Desa.
Dikatakannya, isi poin-poin yang sudah ditandatangani itu, sangat sesuai dengan harapan.”Semoga persoalan yang selama ini yang mengganjal hati ribuan perangkat desa tersebut, dapat segera membuahkan hasil,” tutupnya. (wol/sur/d2)
Discussion about this post