MEDAN, Waspada.co.id – Poldasu dan Komnas Perlindungan Anak (PA) Sumatera Utara sepakat meneken MoU dalam menangani kasus anak.
MoU itu pun ditandatangani Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak bersama Ketua Komnas PA Sumut Muniruddin Ritonga di Aula Tribrata Mapoldasu, Kamis (2/2).
“MoU ini diharapkan dapat menyamakan persepsi antara LPA dengan penyidik kepolisian dalam menyelesaikan kasus kekerasan yang menimpa anak,” kata Ketua Komnas PA Sumatera Utara (Sumut) Muniruddin Ritonga.
Menurutnya, ada empat poin kesepakatan yang terbangun antara LPA Sumut dengan Polda Sumut. Pertama, berkomitmen saling bertukar data atau informasi menyangkut perkara kasus anak.
Kedua, adanya komunikasi dalam hal penyelesaian perkara menyangkut kasus kekerasan anak di Sumatera Utara.
Ketiga, sama-sama berkomitmen membangun peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Keempat, memanfaatkan sarana dan prasarana yang ada.
“Kami dari LPA Sumut berterima kasih kepada Kapolda Sumut atas terjalinnya MoU ini. Harapan kami, ke depan persoalan melindungi anak bukan lagi gerakan sosial, tapi melindungi anak adalah bela negara,” harap Muniruddin.
Terpisah, Ketua Komnas PA Kabupaten Karo Burhan Arif Sembiring, menyambut baik MoU yang dilakukan Komnas PA Sumut dengan Poldasu.
“Semoga dengan adanya MoU ini semakin menambah energi kepada kita untuk terus melindungi anak terkhusus anak di Bumi Turang. Serta kasus yang selama ini masih belum tersentuh oleh hukum, dapat diselesaikan dan sudah ada kepastian hukum bagi korban kekerasan anak,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post