MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia menangkap maling yang memukul pegawai Alfamart saat kepergok melakukan pencurian.
“Maling yang kita tangkap ini berinisial MA (20) warga Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kecamatan Medan Helvetia,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Ibrahim Sopi, Selasa (21/2).
Menurutnya, pelaku awalnya mendatangi Gerai Alfamart di Jalan Tanjung Gusta. Setibanya di lokasi pelaku mengambil salah satu barang namun aksinya itu dipergoki pegawai.
“Tak terima ditegur pelaku pun langsung memukul pegawai Alfamart hingga terjatuh. Peristiwa yang terjadi itu viral di media sosial,” tutur mantan Panit Paminal Si Propam Polrestabes Medan tersebut.
Sopi mengungkapkan, personel Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia yang mengetahui peristiwa itu bergerak cepat melakukan penyelidikan. Alhasil, pelaku dapat ditangkap saat berada di rumahnya.
“Usai diamankan dari rumahnya pelaku dibawa ke Mapolsek Medan Helvetia. Namun tidak ditahan karena antara pelaku dan korban sepakat membuat pernyataan surat perdamaian kedua belah pihak. Hal itu dilakukan korban karena iba terhadap pelaku,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post