• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Said Mendekam di Penjara Curi Bola Lampu

1 bulan ago
in Medan
A A
0
Said Ismail

Foto: Polsek Medan Timur tangkap pencuri bola lampu

36
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – M Said Ismail (59) warga Jalan Bukit Barisan, Gang Pandan, harus mendekam di penjara Mapolsek Medan Timur.

Pasalnya, ia ditangkap setelah mencuri bola lampu di Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina, Kecamatan Medan Timur.

RelatedPosts

Kapolda-Sumut-Resmikan-Gedung-Balai-Wartawan

Resmikan Balai Wartawan, Kapolda Sumut: Rekan Media Dapat Bekerja Lebih Fokus

ago 1 bulan
Poldasu-Selamatkan-Remaja-dari-narkoba

Poldasu Selamatkan 2 Juta Orang Dari Penyalahgunaan Narkoba

ago 1 bulan
Permak-Sumut

Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

ago 1 bulan

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan, mengatakan pelaku ditangkap setelah perbuatannya mencuri bola lampu viral di media sosial.

“Pelaku diamankan personel Reskrim Polsek Medan Timur dari rumahnya,” katanya, Selasa (7/2).

Lebih lanjut, Rona mengungkapkan saat diinterogasi pelaku mengakui telah mencuri bola lampu lalu nantinya akan dipasang di rumahnya.

“Dari tangan pelaku disita barang bukti bola lampu hasil curian, jaket, sandal, topi dan masker,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Gang PandanJalan Bukit BarisanJalan KarantinaJalan KH Abdul Wahab RokanKapolsek Medan TimurKecamatan Medan Timurkompol rona tambunanpencurianpolsek medan timur
Previous Post

Kasus Judi Online Apin BK, Saksi Akui Dapat Omzet Rp1,8 Miliar Perbulan

Next Post

Gubernur Sumut Raih Pena Emas dengan Predikat Cumlaude

Related Posts

Kapolda-Sumut-Resmikan-Gedung-Balai-Wartawan
Medan

Resmikan Balai Wartawan, Kapolda Sumut: Rekan Media Dapat Bekerja Lebih Fokus

ago 1 bulan
Poldasu-Selamatkan-Remaja-dari-narkoba
Medan

Poldasu Selamatkan 2 Juta Orang Dari Penyalahgunaan Narkoba

ago 1 bulan
Permak-Sumut
Medan

Permak Sumut Minta OJK Tolak Julian Helmi Lubis jadi Direktur Bank Sumut

ago 1 bulan
LKPj Pemko Medan Tahun 2022: Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Turun
Medan

LKPj Pemko Medan Tahun 2022: Tingkat Kemiskinan dan Pengangguran Turun

ago 1 bulan
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan,-R-Muhammad-Khalil-Prasetyo
Medan

Jangan Hanya Mampu Merazia Pelaku Thrifting, Pemko Medan Diminta Beri Solusi

ago 1 bulan
Sidang-Pembacokan-Usop
Medan

Yuliana: Suami Saya Dibacok di Depan Anak-anak

ago 1 bulan
Next Post
Pena-Emas

Gubernur Sumut Raih Pena Emas dengan Predikat Cumlaude

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • GUBSU-EDY-RAHMAYADI

    Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    3809 shares
    Share 1524 Tweet 952
  • Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    3136 shares
    Share 1254 Tweet 784
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    1889 shares
    Share 756 Tweet 472
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1072 shares
    Share 429 Tweet 268
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    3391 shares
    Share 1356 Tweet 848

Recent News

Swiss-Open

Swiss Open 2023: Leo/Daniel Langsung Tersingkir

ago 1 bulan
Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 1 bulan
Bandar-Narkoba-Binjai

Hasil Pengembangan, Polres Binjai Tangkap Bandar Narkoba di Raja Tengah

ago 1 bulan
SALAH

Liga Premier Rencana Beri Waktu Pemain Muslim Buka Puasa

ago 1 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Swiss-Open

Swiss Open 2023: Leo/Daniel Langsung Tersingkir

ago 1 bulan
Sri-Mulyani

Dapat Data Dari PPATK, Sri Mulyani: Ada Dua Orang Miliki Transaksi Hingga Triliunan!

ago 1 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.